Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Badung Protes Kuota 20 Pemain

Bali Tribune/ Nyoman Graha Wicaksana
balitribune.co.id | Denpasar - Perubahan kuota pesepakbola Porprov Bali XIV/2019 Tabanan dari 25 pemain menjadi 20 pemain, memicu kontroversial di daerah-daerah. Sebab, saat Porprov Gianyar dua tahun silam, kuota pemain 25 orang dan tak memunculkan masalah.
 
“Ini kok kesannya mendadak sekali apalagi entry by number sudah terakhir 30 Juni lalu dan entry by name 30 Juli mendatang. Ini keputusan kok cepat sekali diubah dari 25 pemain menjadi 20 pemain,” kata Ketua Asprov PSSI Badung, Nyoman Graha Wicaksana, Selasa (16/7).
 
Perubahan mendadak itulah yang membuat dirinya menganggap menjadi polemik dan masalah. Berbeda dengan di Porprov Gianyar yang berlaku untuk satu tim dihuni maksimal 25 pemain. Artinya tidak bermasalah dan semuanya lancar.
 
“Dengan batasan 20 pemain itulah akhirnya berdampak kepada tim kami, karena untuk melakukan latihan melalui game membutuhkan 22 pemain.
 
Jadi bisa dilakukan latihan tanding sesama pemain di satu tim. Karena untuk sepakbola dengan 22 pemain bisa dipisah menjadi 2 tim saat latihan. Kalau 20 pemain kan tidak bisa,” tambah pria yang akrab disapa Koming tersebut.
 
Diakuinya, PSSI Badung sendiri telah melakukan protes di grup media sosial (medsos) PSSI seluruh Bali. Namun Asprov PSSI Bali dinilainya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menjembatani perubahan jumlah pemain dari 20 untuk kembali ke 25 pemain.
 
“Ya harusnya PSSI Bali tidak lepas tangan dengan semua itu, namun bisa menjembatani untuk bisa dikembalikan keputusan itu seperti keputusan lama. Saya juga tidak tahu dari mana keputusan itu dibuat,” teran PSSI seluruh Bali. Namun Asprov PSSI Bali dinilainya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menjembatani perubahan jumlah pemain g Graha Wicaksana.
 
Satu lagi yang dianggapnya menjadi persoalan yakni perubahan usia pemain. Jika sebelumnya ditentukan untuk usia pemain yakni kelahiran 1997 kini diubah menjadi usia pemain menjadi 1998.
 
“Ini kan malah melenceng. Sebab di porprov manapun, termasuk di Porprov Jawa Timur (Jatim) usia yang berlaku kelahiran 1997. Lho kalau ini kepentingan Pra-PON misalnya ke depannya, ternyata seleksi masih dilakukan untuk pemain kelahiran 1997, lantas apa artinya aturan kelahiran 1998? Kan aneh ini,” pungkas Graha Wicaksana.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.