Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Keluarkan Jadwal Piala Soeratin

Stadion
Dewa Teges Wirawan

BALI TRIBUNEAsosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali merilis jadwal untuk kompetisi bagi para pemain muda atau lebih dikenal dengan nama Piala Soeratin. Kompetisi itu terdiri dari tiga kelompok umur, yakni Liga U-13, U-15 dan U-17. Kepastian itu merujuk dari rapat Depkom PSSI Bali pada Senin (26/2).

Sekum Asprov PSSI Bali, Dewa Teges Wirawan, menjelaskan, adapun jadwal pemutaran tiga kompetisi itu sudah dipastikan yakni mulai pada April dan Mei.

"Untuk kick-off Liga U-13 dimulai 8 April, U-15 pada 22 April dan Liga U-17 (Soeratin) pada 6 Mei. PSSI pusat berdasarkan info resmi agar di tiap provinsi, Piala Soeratin mulai digelar pada bulan April," ujar Dewa Teges.

Lebih lanjut dikatakan, untuk peserta di tiga kompetisi itu semuanya ada 10 calon. "Liga untuk junior ini ada kaitannya dengan Liga 3. Jadi, tim yang sudah berlaga di Liga 3 boleh mengirim atau mengikuti tiga turnamen itu tanpa harus afiliasi ke PSSI terlebih dahulu. Artinya, tim peserta Liga 3 sudah melakukan pembinaan berjenjang," terangnya.

Soal peserta yang tak ikut di Liga 3, menurutnya, jika seperti itu maka calon peserta wajib melapor ke PSSI terlebih dahulu. Prosesnya diakui tergantung dari keinginan peserta dalam mengisi formulir yang telah disediakan.

"Kami berharap 18 klub anggota Asprov PSSI Bali bisa mengutus wakilnya di tiga kompetisi tersebut. Apalagi nantinya jika ditambah 10 peserta, maka kompetisi akan ramai dan kompetitif," ujarnya.

Soal lapangan yang dipakai nantinya juga sudah direkomendasikan pihak Asprov PSSI Bali yakni Stadion Ngurah Rai, Stadion Kompyang Sujana, Lapangan Arga Coka Pegok, Lapangan Pratu Ridis Buduk, Lapangan Putra Angkasa Kapal dan Stadion Samudra Kuta. Semua lokasi itu diakui pihaknya juga nantinya diterapkan dalam Liga 3.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.