Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Tanggapi Soal Alih Status Pemain

Ketut Suardana
Ketut Suardana

BALI TRIBUNE - Munculnya keberatan klub PS. Badung terhadap  biaya alih status pemain dari profesional ke amatir sesuai regulasi yang dikeluarkan Asprov PSSI Bali, ditanggapi induk organisasi sepakbola itu dengan tenang. Bahkan dengan tegas, Ketua Umum PSSI Bali, Ketut Suardana mengatakan bahwa regulasi itu sementara ini masih fleksibel dan bisa dibicarakan dengan pihak yang keberatan. Regulasi alih status itu sendiri berisikan biaya untuk pemain alih  status dari amatir ke profesional Rp 5 juta, sedangkan dari profesional ke amatir Rp 2 juta. “Sememtara ini jika ada keberatan soal biaya itu, kami akan bertemu. Membicarakannya dengan baik untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik. Jadi sifatnya masih fleksibelah,” jelas Ketut Suardana, Kamis (19/4). Dengan munculnya persoalan itu, pihaknya bakal membentuk perangkat untuk menangani hal itu. Nantinya perangkat itulah yang akan turut berkoordinasi dengan PSSI Pusat untuk menjalankan atau membuat AD/ART terkait dengan alih status tersebut. “Kami mau berkoordinasi soal itu dengan pihak PSSI Pusat, sehingga regulasi alih status pemain itu memiliki dasar yang kuat. Termasuk juga dengan jumlah biaya alih status ditinjau kembali. Apakah perlu dikurangi atau tidak,” tandas Suardana. Intinya, lanjut dia, sekarang ini PSSI Bali enggan saklek dengan regulasi itu. Bahkan kemungkinan besar soal biaya alih status itu bakal dibicarakan lagi dengan semua pihak sehingga hubungan PSSI Bali dan anggotanya tetap harmonis.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.