Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Tindak Lanjuti 4 Poin Penting

sepakbola
Nasser Attamimy

BALI TRIBUNE - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali akhirnya membahas 4 poin penting yang menjadi agenda untuk ditindak lanjuti di tahun 2018 ini. Pertemuan pembahasan yang dilakukan di Ubud, Kamis lalu itu, dihadiri beberapa pengurus dan Executive Committee (Exco).

Empat poin penting tersebut, seperti diutarakan Ketua Departemen Sepakbola PSSI Bali, Nasser Attamimy usai pertemuan itu, yang pertama soal Bali United. Langkah yang diambil nantinya yakni meningkatkan hubungan dengan manajemen Bali United guna bisa mendapat manfaat lebih besar dengan keberadaan BU di Bali. Manfaat itu dititikberatkan pada pembinaan pemain usia dini dari Bali.

“Ada lagi yang terkait dengan Bali United dan klub-klub lainnya, yakni menyangkut Match Levy yang nantinya ditindak lanjuti pada Kongres PSSI 13 Januari mendatang, mengenai besaran yang dibayarkan oleh klub dalam sebuah pertandingan,” tutur Nasser Attamimy.

Poin kedua yakni menyangkut dengan kursus SDM sepakbola dan wasit. Dijelaskannya, hal itu terkait erat dengan jadwal kursus yang sudah diajukan PSSI Bali ke Pusat. Sementara untuk program kursus itu sendiri yang paling dekat tak lain, kursus pelatih Lisensi D Nasional yang bakal dilangsungkan pada 27 Februari - 4 Maret, dengan peserta 30 orang.

Poin ketika diakui Nasser yakni yang berhubungan dengan kompetisi. Soal gelaran kompetisi di Bali, Asprov Bali akan menunggu regulasi Liga 4, Soeratin U-15 dan U-17 yang nantinya bakal dibahas dalam Kongres PSSI Pusat 13 Januari tersebut.

“Di dalamnya juga rencana digelarnya Galanita Bali, yang diproyeksikan dilangsungkan pada April mendatang dengan tajuk Kartini Cup. Liga ini tujuannya untuk persiapan Bali menghadapi Pertiwi Cup 2018. Nanti kami undang kalangan SMA, Kampus dan instansi untuk mencari 8 klub peserta,” tutup Nasser sambil menambahkan, jika Exco bakal rapat khusus menentukan manajer tim sepakbola Pra-PON Bali, dan dilanjutkan fit and proper test kepada calon pelatihnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.