Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Sambut Positif Usulan Pra-Porprov

Ketut Suardana
Ketut Suardana

BALI TRIBUNE - Asprov PSSI Bali menyambut baik adanya usulan digelarnya Pra-Porprov untuk cabang olahraga sepakbola sebelum cabor ini dipertandingkan di Porprov Bali 2019 di Tabanan. "Sejatinya itu usulan dari Askab Klungkung saat Kongres Askab PSSI  Klungkung, pengurus KONI dan pengurus Asprov PSSI hadir waktu itu, kami dengar memang ada usulan mengemuka seperti itu," ucap Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali, Ketut Suardana, Senin (4/6). Suardana mengatakan usulan membuat semacam prakualifikasi dinilai sangat bagus dalam merangsang dan menumbuhkembangkan sepakbola di Bali sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat umum. "Kami akui itu ide gagasan yang sangat bagus," imbuhnya. Namun begitu, dia menyadari hal tersebut belum diprogramkan di Asprov. Untuk itu, dia akan membicarakan dengan Exco PSSI Bali dulu agar bisa dibahas dalam kongres tahunan, sehingga nanti bisa dicantumkan dalam program saat Kongres. "Soal diakomodir atau tidak, perlu dibicarakan lagi secara khusus dengan Exco PSSI Bali," tegas Suardana dan menambahkan, jika bisa dilakukan Pra Porprov, dampak positifnya aktivitas sepakbola lebih hidup lagi karena setiap tim harus menjalani laga home dan away. Dia mengatakan usulan itu akan ditampung di Asprov, dan pandangan dirinya pribadi sangat mendukung. Dan soal apakah nanti sistemnya yang lolos kualifikasi berhak bagi tim yang masuk empat besar ke ajang Porprov, nanti dibahas di kongres PSSI Bali. “Jadi, geliat sebelum porprov memang akan sangat terasa. Termasuk setiap daerah harus siap menjamu setiap tim dalam menjalani sistem home dan away,” katanya.  Sementara menanggapi soal batasan umur, dia menyebut hal itu nanti dikonsultasikan ke KONI Provinsi. Berapapun batasan umur pemain, kata dia, jika mengacu kepada atlet yang berhak berlaga di PON Papua, pihaknya siap melaksanakan. Sebelumnya,  Ketum KONI Klungkung, I Wayan Yanik Subamia, mengusulkan khusus cabang olahraga sepakbola dilakukan Pra-Porprov. Pra-Porprov yang dimaksud yakni sebelum tim/daerah bertanding di Porprov Tabanan XIV/2019. Sekitar 6 bulan sebelum Porprov, atau awal tahun 2019, dengan sistem menggunakan home dan away, ini seperti kwalifikasi Piala Dunia. Dimana, setiap pertandingan tetap dihitung nilai poinnya sehingga semua tim menuntaskan seluruh jadwal pertandingan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.