Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Sambut Positif Usulan Pra-Porprov

Ketut Suardana
Ketut Suardana

BALI TRIBUNE - Asprov PSSI Bali menyambut baik adanya usulan digelarnya Pra-Porprov untuk cabang olahraga sepakbola sebelum cabor ini dipertandingkan di Porprov Bali 2019 di Tabanan. "Sejatinya itu usulan dari Askab Klungkung saat Kongres Askab PSSI  Klungkung, pengurus KONI dan pengurus Asprov PSSI hadir waktu itu, kami dengar memang ada usulan mengemuka seperti itu," ucap Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali, Ketut Suardana, Senin (4/6). Suardana mengatakan usulan membuat semacam prakualifikasi dinilai sangat bagus dalam merangsang dan menumbuhkembangkan sepakbola di Bali sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat umum. "Kami akui itu ide gagasan yang sangat bagus," imbuhnya. Namun begitu, dia menyadari hal tersebut belum diprogramkan di Asprov. Untuk itu, dia akan membicarakan dengan Exco PSSI Bali dulu agar bisa dibahas dalam kongres tahunan, sehingga nanti bisa dicantumkan dalam program saat Kongres. "Soal diakomodir atau tidak, perlu dibicarakan lagi secara khusus dengan Exco PSSI Bali," tegas Suardana dan menambahkan, jika bisa dilakukan Pra Porprov, dampak positifnya aktivitas sepakbola lebih hidup lagi karena setiap tim harus menjalani laga home dan away. Dia mengatakan usulan itu akan ditampung di Asprov, dan pandangan dirinya pribadi sangat mendukung. Dan soal apakah nanti sistemnya yang lolos kualifikasi berhak bagi tim yang masuk empat besar ke ajang Porprov, nanti dibahas di kongres PSSI Bali. “Jadi, geliat sebelum porprov memang akan sangat terasa. Termasuk setiap daerah harus siap menjamu setiap tim dalam menjalani sistem home dan away,” katanya.  Sementara menanggapi soal batasan umur, dia menyebut hal itu nanti dikonsultasikan ke KONI Provinsi. Berapapun batasan umur pemain, kata dia, jika mengacu kepada atlet yang berhak berlaga di PON Papua, pihaknya siap melaksanakan. Sebelumnya,  Ketum KONI Klungkung, I Wayan Yanik Subamia, mengusulkan khusus cabang olahraga sepakbola dilakukan Pra-Porprov. Pra-Porprov yang dimaksud yakni sebelum tim/daerah bertanding di Porprov Tabanan XIV/2019. Sekitar 6 bulan sebelum Porprov, atau awal tahun 2019, dengan sistem menggunakan home dan away, ini seperti kwalifikasi Piala Dunia. Dimana, setiap pertandingan tetap dihitung nilai poinnya sehingga semua tim menuntaskan seluruh jadwal pertandingan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.