Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT BPR Bank Daerah Dituntut Berikan Layanan Prima kepada Nasabah

Bali Tribune / RAPAT - Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika (kanan) menerima hasil dari Agenda penyampian pandangan umum dalam rapat paripurna bersama fraksi-fraksi DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliPembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Bank Daerah Bangli digelar maraton di DPRD Bangli. Dalam rapat paripurna, Selasa (22/11), mengagendakan Pemanadangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli, kemudian dilanjutkan dengan jawabab eksekutif atas pandangan umum fraksi.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat bersama Seketariat DPRD Bangli,  Kelurahan Kubu, dipimpin  Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, sementara  Bupati Bangli  diwakili Asisten III Setda Bangli I Nyoman Suteja.

Dalam Pandangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli I Nengah Darsana menyampaikan, fraksi-fraksi DPRD Bangli menekankan peralihan status barang milik daerah didasari atas peraturan  yang berlaku dan bermanfaat secara sosial serta ke depan dapat meningkatkan pelayanan prima sehingga dapat memberikan keuntungan pada perusahaan daerah yang akhirnya berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). 

“Kami memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab bersama PT BPR Bank Daerah Bangli terkiat disampaikannya Ranperda tersebut,” ujar poltisi dari Fraksi Golkar ini. 

Sementara jawaban eksekutif atas pandangan umum Frasi-fraksi di DPRD Bangli yang dibacakan Asisten III, I Nyoman Suteja menyebutkan, dalam Pasal 1 angka 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, definisi penyertaan modal adalah pengalihan kepemilikan barang milik daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum lainnya yang dimiliki negara.  Jadi Berdasarkan definisi tersebut, status barang milik daerah yang menjadi obyek penyertaan modal tetap merupakan kekayaan daerah hanya saja kepemilikannya berubah dari yang semula merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan. Proses pengalihan status barang milik daerah karena penyertaan modal legal standingnya sangat jelas dan para pihak yang menjadi subjek hukum pun adalah sama-sama organ Pemerintah Daerah sehingga dapat dipastikan prosesnya lancar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Bank Daerah Bangli (Perseroda) setiap tahun dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara. Hasil pemeriksaan selama 3 (tiga) tahun terakhir adalah sehat. Kontribusi yg diharapkan oleh Pemerintah Daerah terhadap penyertaan Modal ini selain menambah PAD juga PT BPR Bank Daerah Bangli mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangli,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.