Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT CIPL Tidak Hadir, Mediasi Perusda Bali dan Pensiunan Ditunda

Bali Tribune/ I Ketut Sudarma
balitribune.co.id | Negara - Perusahaan pengelola Unit Perkebunan Pulukan, PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL) tidak hadir dalam dalam mediasi lanjutan, Selasa (20/8). Mediasi terkait pembayaran dana pensiun antara Perusda Bali dengan eks-karyawan serta pemerintah daerah selaku mediator itupun kembali ditunda sehingga eks-karyawan yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) terkait dana pensiun kecewa.
 
Pada mediasi terkait pembayaran dana pensiun antara Perusda Bali dengan eks-karyawan serta pemerintah daerah selaku mediator Senin kemarin para pihak sebenarnya sudah hadir, seperti petugas Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Direksi Perusda Bali yang diwakili Direktur Keuangan Ida Bagus Gede Purnamabawa dan Kepala Unit Perkebunan Pulukan I Ketut Nasa. Sementara dari Pemkab Jembrana diwakili Kepala Bidang Ketenagakerjaan I Nyoman Gede Suda Asmara. Hanya pihak PT CIPL saja yang tidak hadir sehingga pihak Perusda Bali tidak bisa melakukan mediasi lantaran tanggungjawab pembayaran dana pensiunan ini ditanggung bersama PT CIPL.
 
Akhirnya dari pihak Pemkab Jembrana memberikan solusi agar mediasi lanjutan ini ditunda hingga dua hari ke depan. Pihak Direksi Perusda Bali mengaku akan berkoordinasi dengan PT CIPL agar saat itu hadir dan ada titik temu. Sedangkan pada mediasi terakhir Juli lalu, kendati pihak Direksi Perusda Bali mengakui belum bisa dibayarkannya hak pesangon sesuai SK terhadap tujuh karyawan di Unit Perkebunan Pekutatan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang sedang terpuruk, namun Perusda Bali juga tidak berkeinginan permasalahan ini hingga berujung ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
 
Dari tujuh karyawan Unit Perkebunan Pulukan yang pensiun di awal 2019 ini, semuanya belum menerima pesangon. Padahal sesuai SK yang diterima, tertera rincian nilai pesangon masing-masing karyawan.  Bahkan ada karyawan yang sudah mengabdi di perkebunan itu selama 35 tahun. Salah seorang eks karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan, Ketut Sudarma, mengaku sangat kecewa pembatalan mediasi lanjutan Selasa kemarin itu. Kendati sudah mengabdi puluhan tahun di unit perkebunan tersebut, namun Warga Banjar Benel, Desa Manistutu, Melaya ini belum mendapatkan haknya di masa pensiun.
 
Bahkan hampir setahun sejak dirinya purnatugas, haknya sebagai karyawan itu belum diterima. “Pertemuan ditunda, karena CIPL tidak hadir tadi. Dari Perusda Bali sudah datang. Jelas kami kecewa,” ujar Sudarma.  Padahal menurutnya dari kesepakatan mediasi terakhir pada bulan Juli lalu, pihak Perusda Bali dan PT CIPL sanggup membayar hak karyawan itu. Pihaknya berharap agar pihak Perusda Bali dan PT CIPL tidak berbelit-belit. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.