Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT CIPL Tidak Hadir, Mediasi Perusda Bali dan Pensiunan Ditunda

Bali Tribune/ I Ketut Sudarma
balitribune.co.id | Negara - Perusahaan pengelola Unit Perkebunan Pulukan, PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL) tidak hadir dalam dalam mediasi lanjutan, Selasa (20/8). Mediasi terkait pembayaran dana pensiun antara Perusda Bali dengan eks-karyawan serta pemerintah daerah selaku mediator itupun kembali ditunda sehingga eks-karyawan yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) terkait dana pensiun kecewa.
 
Pada mediasi terkait pembayaran dana pensiun antara Perusda Bali dengan eks-karyawan serta pemerintah daerah selaku mediator Senin kemarin para pihak sebenarnya sudah hadir, seperti petugas Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Direksi Perusda Bali yang diwakili Direktur Keuangan Ida Bagus Gede Purnamabawa dan Kepala Unit Perkebunan Pulukan I Ketut Nasa. Sementara dari Pemkab Jembrana diwakili Kepala Bidang Ketenagakerjaan I Nyoman Gede Suda Asmara. Hanya pihak PT CIPL saja yang tidak hadir sehingga pihak Perusda Bali tidak bisa melakukan mediasi lantaran tanggungjawab pembayaran dana pensiunan ini ditanggung bersama PT CIPL.
 
Akhirnya dari pihak Pemkab Jembrana memberikan solusi agar mediasi lanjutan ini ditunda hingga dua hari ke depan. Pihak Direksi Perusda Bali mengaku akan berkoordinasi dengan PT CIPL agar saat itu hadir dan ada titik temu. Sedangkan pada mediasi terakhir Juli lalu, kendati pihak Direksi Perusda Bali mengakui belum bisa dibayarkannya hak pesangon sesuai SK terhadap tujuh karyawan di Unit Perkebunan Pekutatan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang sedang terpuruk, namun Perusda Bali juga tidak berkeinginan permasalahan ini hingga berujung ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
 
Dari tujuh karyawan Unit Perkebunan Pulukan yang pensiun di awal 2019 ini, semuanya belum menerima pesangon. Padahal sesuai SK yang diterima, tertera rincian nilai pesangon masing-masing karyawan.  Bahkan ada karyawan yang sudah mengabdi di perkebunan itu selama 35 tahun. Salah seorang eks karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan, Ketut Sudarma, mengaku sangat kecewa pembatalan mediasi lanjutan Selasa kemarin itu. Kendati sudah mengabdi puluhan tahun di unit perkebunan tersebut, namun Warga Banjar Benel, Desa Manistutu, Melaya ini belum mendapatkan haknya di masa pensiun.
 
Bahkan hampir setahun sejak dirinya purnatugas, haknya sebagai karyawan itu belum diterima. “Pertemuan ditunda, karena CIPL tidak hadir tadi. Dari Perusda Bali sudah datang. Jelas kami kecewa,” ujar Sudarma.  Padahal menurutnya dari kesepakatan mediasi terakhir pada bulan Juli lalu, pihak Perusda Bali dan PT CIPL sanggup membayar hak karyawan itu. Pihaknya berharap agar pihak Perusda Bali dan PT CIPL tidak berbelit-belit. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.