Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Indonesia Power Salurkan Bantuan Bagi Para Pegawai Pensiunan

Bali Tribune / BANTUAN - GM PT Indonsia Power (IP) Pesanggaran, Bali, Flavianus Erwin Putranto (tengah) usai menyerahkan bantuan kepada perwakilan Himpunan Pensiunan Pegawai IP.

balitribune.co.id | Denpasar - Para pensiunan pegawai PT Indonesia Power yang tergabung dalam Himpunan Pensiunan Pegawai Indonesia Power, menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942 atau jatuh pada 25 Maret 2020, mendapat bantuan sosial atau santunan dari manajemen PT Indonesia Power (IP).

"Bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kami dari PT Indonesia Power kepada para senior kami yang sudah non aktif, selain juga jadi ajang silahturahmi," ujar GM PT Indonsia Power Pesanggaran, Bali, Flavianus Erwin Putranto, usai menyerahkan bantuan kepada salah seorang perwakilan pensiunan, I Gusti Arya Dirawan, Rabu (18/3). 

Menurut Dirawan, selama ini memang para pensiunan yang jumlahnya 97 orang di Bali kerap mendapat bantuan, terutama dalam menyambut hari besar. 

"Meski kami sudah tidak lagi berkarya, tapi perhatian tetap diberikan pihak perusahaan," katanya dengan sumringah. 

Dari sisi lain, terkait mewabahnya virus Covid 19 atau Corona, GM PT Indonesia Power Pesanggaran, Bali, Flavianus Erwin Putranto menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai petunjuk kantor pusat yaang mengacu pada himbauan dari pemerintah. 

“Kita sudah lakukan upaya cegah tangkal di lingkungan perusahaan, seperti penyemprotan disinfektan, juga mulai berlakukan kerja dari rumah, online,” sebutnya. 

Ia juga katakan, dalam kurun waktu 21 hari kedepan pihaknya tidak menerima tamu eksternal, alasannya kami ingin pastikan kawasan IP steril. Kalaupun ada tamu yang ingin berurusan dengan bagian administrasi sudah disiapkan layanan melalui Pos Security yang ada di depan. 

“Selain penyemprotan disinfektan secara berkala, kami juga mesti memastikan temen-temen yang bekerja di bagian operasional, sisi pembangkit harus tetap terjaga kesehatannya, kita support karena harus melayani kelistrikan di wilayah Bali,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.