Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Jasa Raharja Cabang Bali Serahkan Bantuan Sembako bagi Tukang Pijat Tunanetra di Denpasar

Bali Tribune / BANTUAN - Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri saat menyerahkan bantuan sembako kepada Komunitas Kube Tunanetra Wilayah Denpasar, Selasa (16/8).
balitribune.co.id | DenpasarKepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menyerahkan bantuan sosial kepada kelompok penyandang tunanetra di Kota Denpasar. Hal tersebut berdasarkan peran dan fungsi PT Jasa Raharja sebagai asuransi sosial juga memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Kali ini PT Jasa Raharja menyasar kaum disabilitas khususnya penyandang tunanetra untuk bangkit dan bisa berkarya, sehingga menghasilkan pendapatan guna mampu memenuhi kebutuhan keluarganya. 
 
PT Jasa Raharja Cabang Bali memberikan bantuan berupa 25 paket sembako dan 25 picis seragam yang nantinya diharapkan mampu memberikan semangat kaum disabilitas tunanetra yang tergabung dalam Komunitas Kube Tunanetra Wilayah Denpasar yang beralamat di Jalan Serma Mendra Nomor 3 Denpasar, Selasa (16/8). Komunitas tersebut beranggotakan 25 orang tuna netra dengan pekerjaan tukang pijat tunanetra. Kedepan diharapkan, PT Jasa Raharja bisa menjadi contoh perusahaan BUMN lainnya untuk saling berbagi dan membantu sesama tanpa adanya diskriminasi terhadap kaum disabilitas. 
 
Abubakar Aljufri menyebutkan, 25 paket sembako tersebut berisi beras, gula, minyak dan mie instan. "Kami pun memberikan baju seragam, mudah-mudahan dengan penyerahan bantuan menjadi berkah dan semangat kami mengabdi untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya. 
 
Ketua Kelompok Usaha (Tukang Pijat Tunanetra) Kube Dharma Bhakti Denpasar, Ketut Masir pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan dari PT Jasa Raharja Cabang Bali. "Kelompok usaha kami berdiri tahun 1998 saat krisis moneter supaya kami tunanetra bisa bekerja. Kami dari dulu punya cita-cita ingin menyukseskan pendidikan anak-anak kami. Walaupun kondisi orangtuanya tunanetra, namun ingin mengejar pendidikan setinggi-tingginya untuk anak-anak kami," ungkapnya. 
wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.