Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT NOEI Resmi Didepak

pemda
DIDEPAK - Ketua Forum Pemda Sarbagita yang juga Wawali Denpasar IGN Jaya Negara dan Made Sudarma menunjukkan surat pemutusan kontrak kerja sama dengan PT NOEI.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Daerah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) resmi memutus kontrak kerja sama PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dalam pengolahan sampah di TPA Suwung. Hal ini ditegaskan Ketua Forum Pemda Sarbagita, IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (10/6).

“Setelah kami dipanggil ke kantor Gubernur terkait penanganan sampah TPA Suwung, sudah kami tindaklanjuti dan kami sudah bertemu dengan PT NOEI. Dalam pertemuan yang kami gelar kemarin (Kamis 9/6, red)  sudah ada kesepakatan diakhirinya kontrak kerja sama, PT NOEI sudah menandatangani pengakhiran kontrak kerja sama itu,” kata Jaya Negara di dampingi  Ketua Badan Pengelola Kebersihan Sarbagita (BPKS), Made Sudarma, dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela.

Dikatakan Jaya Negara, pasca ditandatanganinya pengakhiran kontrak, selanjutnya pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Bupati/Walikota di bawah naungan Pemda Sarbagita dan Gubernur Bali untuk mendapatkan tandatangan. “Jadi kita tinggal memerlukan tandatangan dari Bupati/Walikota dan Gubernur Bali sehingga pemutusan kontrak ini sah. Kemarin kan sempat diragukan, sekarang sudah resmi. Minimal, kita di forum Sarbagita sudah ada hitam di atas putih terhadap itu," jelasnya.

Wakil Walikota Denpasar ini menegaskan, setelah pemutusan kontrak PT NOEI, maka kini pemerintah Sarbagita terutama Denpasar memiliki beban menangani sampah di TPA Suwung. Kini Pemkot Denpasar selaku tuan rumah TPA Suwung, harus memikirkan cara bersama dengan Pemda Sarbagita untuk menangani sampah di TPA seluas 32,8 Hektare itu. 

“Setelah ini berakhir (pemutusan kontrak PT NOEI,red)  tentu tugas kita ke depan tidak mudah. Mulai sekarang kita memiliki tantangan yang harus kita tangani segera soal pengelolaan sampah di Sarbagita ini. Kita harus segera memikirkan apa langkah-langkah cepat dan tepat yang harus kami lakukan di Pemda Sabagita karena bagaimanapun sampah yang ada di TPA kan harus segera mendapatkan penanganan yang profesional," ujar sekertaris DPD PDIP Bali ini.

Terkait usulan Gubernur Mangku Pastika, yang mengharapkan agar pemerintah sendiri menangani sampah di TPA Sarbagita dengan penerapan tipping fee (setiap truk yang membuang sampah ke TPA harus membayar) sebesar  35 dolar AS atau sekitar Rp472.500 per satu truk per ton, Jaya Negara mengaku belum bisa memutuskan hal tersebut. Hal ini mengingat Pemda Sarbagita belum melakukan rapat dan koordinasi terkait dengan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan TPA Suwung.

“Perlu kami tekankan bagi kami di Denpasar sudah memiliki beban cukup besar dalam pengolahan sampah. Jika investasi seperti yang diharapkan tentu membutuhkan biaya besar. Kendala lainnya terkait tipping fee, dimana Denpasar menghasilkan 800 sampai 900 ton sampah, dari total tersebut hanya 20 persen sampah dari pihak swasta. Jika dilakukan penerapan tipping fee, maka kami lagi membutuhkan dana besar untuk membayar tipping fee tersebut,” katanya.

Pihaknya merinci, apabila dilakukan penerapan tipping fee, maka Pemkot harus menyediakan dana  sebesar Rp68 miliar per tahun, sedangkan retribusi masyarakat cuma Rp3 miliar per tahun. Artinya, Pemkot subsidi sebesar Rp64 miliar per tahun.

Karenanya, lanjut dia, perlu ada kajian apakah lebih baik dikelola Pemda Sarbagita atau kerja sama dengan investor. Teknis ini yang belum ketemu, dan pihaknya tidak mau gagal kedua kalinya.

Sementara Ketua BPKS, Made Sudarma menjelaskan, kontrak kerja sama dengan PT NOEI dimulai pada tanggal 2 April 2004 lalu untuk jangka waktu 20 tahun. Dalam kerja sama tersebut, PT NOEI berjanji akan melakukan pengolahan sampah dengan menghasilkan listrik sebesar 9 mega watt. Namun faktanya, PT NOEI tidak bisa memenuhi perjanjian tersebut. PT NOEI telah dinilai gagal dalam mengelola sampah untuk dijadikan sumber energi listrik.

“Untuk itu diputuskanlah untuk melakukan pengakhiran kontrak kerja sama dengan PT NOEI secara musyawarah mufakat. Saat ini dari PT NOEI sudah tandatangan. Karena saat kerja sama, disetujui oleh Pemda Sarbagita dan diketahui oleh Gubernur. Jadi untuk mengakhiri kerja sama juga harus demikian, sekarang tinggal tandatangan dari Pemda Sarbagita dan Gubernur saja,” imbuhnya.

Setelah pemutusan, diakui belum ada solusi untuk pengelolaan sampah di TPA Suwung. Pilihannya antara dikelola Pemda atau investor. Ketika dikelola Pemda pun, Made Sudarma merasa khawatir dengan kualitas SDM dan perawatan peralatan canggih yang dipakai untuk mengelola sampah TPA Suwung.

“Kalau Pemda yang mengelola, saya khawatir dengan kesiapan dalam hal investasi, SDM dan perawatan berikutnya. Karena kadang punya alat berat high-tech, SDM-nya yang gak bisa pakai. Menurut saya biarkan investor yang mengelola dan kita mari berhitung, sambil kita belajar mengelolanya,” ujarnya.

Hampir Overload

Sudarma menjelaskan, sejatinya terkait keberadaan TPA Suwung sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan pihaknya menyebut untuk TPA Suwung sudah tidak mampu lagi menampung sampah. Jika dalam waktu dekat tidak ada pengelolaan terhadap sampah yang menumpuk di TPA Suwung, maka dipastikan kapasitas TPA akan overload.

Pihaknya memprediksi  daya tampung TPA Suwung hanya cukup untuk 5 tahun ke depan. Sebab luas lahan yang saat ini sekitar 32,8 hektare tersebut sudah penuh berisi sampah dengan ketinggian sekitar 12 meter. “Idealnya TPA Suwung itu tidak diisi lagi, tapi karena itu lahan satu-satunya yang strategis, TPA Suwung hanya akan cukup untuk 5 tahun lagi,” jelas Made Sudarma.

Sementara Jaya Negara menambahkan, pihaknya akan melibatkan tim ahli dari Unud untuk melakukan kajian untuk mengelola sampah tersebut. Hanya saja, jika melihat kondisi TPA yang sempit dengan volume sampah yang sudah menumpuk, pihaknya berpendapat penanganan sampah di TPA Suwung sudah tidak bisa digunakan sistem sanitary landfill.

Pihaknya menyebut pengolahan sampah di TPA Suwung sudah harus menggunakan teknologi. “Kini sejatinya TPA Suwung sudah tidak bisa diisi sampah lagi. Tingginya sudah sekitar 12 meter. Ini harus ada teknologi, sudah tidak ada jalan lain. Karena kondisi lahan kecil dan sampah datang setiap hari. Intinya ke depan sampah itu harus hilang dari sana. Jangan sampai terus bertambah dan menumpuk,” kata Jaya Negara.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dwi Anggie Yurika dan Jorgi Pratama Duta Genre Kabupaten Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Surya Putra dan Sekretaris PKK Kabupaten Klungkung Ny. Kusuma Surya menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Genre Kabupaten Klungkung Tahun 2025 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Klungkung, Senin (14/4) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Tawarkan Potensi Wisata Baru, Wabup Pandu Prapanca Lagosa Mewakili Bupati Buka Karangasem Travel Mart 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong pengembangan sektor pariwisata melalui langkah-langkah strategis. Salah satunya melalui kegiatan Karangasem Travel Mart 2025 yang digelar pada Selasa (15/4), dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa yang mewakili Bupati I Gusti Putu Parwata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sepakati Poin Perubahan Perda Pungutan Wisman

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 dan Laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawa

Baca Selengkapnya icon click

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Setujui Perda PWA, Gubernur Koster Apresiasi, Segera Tindaklanjuti ke Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali karena telah merampungkan pembahasan serta menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan Peraturan Perunda

Baca Selengkapnya icon click

Penerbangan Bali-Tiongkok Daratan Semakin Bertambah

balitribune.c0.id | Kuta - General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab mengatakan, wisatawan mancanegara (wisman) asal Republik Rakyat Tiongkok termasuk tertinggi kedua yang berkunjung ke Bali. Hingga Maret jumlah wisman Tiongkok mencapai 136 ribu atau 9 persen dari total wisman yang masuk Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.