Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Pegadaian Serahkan Bantuan APD bagi IDI Cabang Denpasar

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan dari PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar kepada IDI Cabang Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Melihat kondisi penyebaran wabah virus Covid 19 yang semakin masif hingga menyebabkan jumlah masyarakat yang terpapar Covid 19 semakin banyak, PT Pegadaian sebagai BUMN tergugah untuk ambil peran dalam mendukung program pemerintah dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para medis sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat. 

"Sebagai bentuk kepedulian bagi para medis melalui program tanggung jawab sosial, PT Pegadaian menyalurkan 50 APD bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Denpasar," begitu disampaikan Made Mariawan, Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, usai menyerahkan bantuan APD yang diterima langsung oleh dr. Ketut Widiasa, salah satu pengurus di Sekretariat IDI Cabang Denpasar, Pertokoan Sudirman, Denpasar, Rabu (8/4).

Hadir bersama Made Mariawan dari PT Pegadaian antara lain, Ketut Winata, Deputi Bisnis Area I, Alman Palukti, Manager Bisnis juga Purwaningsih, Asmen PKBL. Langkah awal ini akan ditindaklanjuti kelak dengan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak sejumlah 500 paket  dengan nilai nominal masing-masing Rp 200 ribu. 

"Bantuan sosial itu akan kita serahkan ke panti-panti sosial, sesuai dengan arahan Dinas Sosial," tukasnya. 

Dari sisi lain, Made Mariawan juga menjelaskan kondisi PT Pegadaian dengan adanya wabah Covid 19, diakui terdampak, terutama di kredit non emas atau yang terkait dengan angsuran. 

"Tentu hal ini bisa dilihat dengan adanya peningkatan NPL kita, kalau di akhir Desember 2019 hanya berkisar 1,07 persen tapi di akhir Maret lalu naik menjadi 1,96 persen," katanya sembari berujar akibat wabah Covid 19 ini kemampuan masyarakat dalam mengangsur menurun. 

Lantas menyikapi kondisi yang ada, sesuai dengan arahan Direksi PT Pegadaian juga arahan pemerintah, PT Pegadaian memberikan relaksasi atau restrukturisasi bagi para nasabahnya yang terdampak, jumlahnya sekitar 500 nasabah. 

"Soal teknisnya itu pegadaian yang mengatur. Jadi nasabah datang ke Pegadaian mengisi formulir yang ada serta menyertakan alasannya untuk mendapatkan relaksasi," tuturnya yang juga berkata, langkah inilah yang bisa dilakukan PT Pegadaian.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.