Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Taspen Sosialisasikan Program JKK dan JKM ke ASN

Sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).

BALI TRIBUNE - PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Denpasar dan Bank Mantap atau Anak Perusahaan Milik PT Taspen bekerjasama dengan Pemkot Denpasar melakukan sosialisasi  tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar  di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar Senin (15/10). Kepala Bidang Pelayanan dan Manfaat PT Taspen  Wayan Arya Nata mengatakan pada PP 70 TAHUN 2015 yang telah diperbaharui menjadi PP 66 tahun 2018 mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil menjadi JKK dan JKN. Selain itu pegawai honor dan DPRD juga diwajibkan menjadi JKK dan JKN. Menurutnya keanggotaan JKK dan JKM merupakan program dari pemerintah, sehingga wajib diikuti semua PNS. Salah satu manfaatnya adalah Kketika mengalami musibah atau kecelakaan kerja dari rumah ke kantor atau sebaliknya biaya pengobatannya akan ditanggung oleh PT Taspen. Sedangkan kecelakaan lalu lintas akan ditanggung oleh Jasa Raharja maksimal Rp 20 juta. Jika melebihi Rp 20 juta PT Taspen yang membiayai kecelakaan kerja tersebut. Begitu juga PNS yang meninggal dunia  akan dibiayai oleh Taspen,  sehingga tidak ada beban di instansi masing-masing. ‘’Uang duka dibayar oleh Taspen yang sekarang namanya Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara,’’ ujarnya. Lebih lanjut pihaknya menjelaskan Iuran JKK dan JKM ini merupakan ditanggung pemerintah sebesar 0.24% dari gajih pokoknya, sedangkan untuk jaminan kematian, besarnya 0.72 persen kali gajih terakhir. Ia juga mengatakan, pegawai kontrak juga akan diikutkan menjadi JKK dan JKM karena kemungkinan akan diangkat menjadi ASN. Oleh karena itu ia berharap agar kedepan Taspen layanan bisa tditingkatkan.’’ Seperti contoh sekarang ini pensiunan tidak perlu lagi mengurus ke Taspen, karena Taspen yang melayani pensiunan itu dengan klaim otomatis dan tidak perlu ke taspen cukup duduk manis di rumah dan semuanya diurus oleh PT Taspen dengan instansi bekerjasama dengan BKN,’’ ujarnya. Dengan pelayanan yang prima ia juga berharap agar segala sesuatu tidak sulit dan tidak perlu  menggunakan calo. Karena mobil keliling Taspen telah terjadwal ke masing-masing Pemda dan Kota untuk melayani maupun peserta aktif yang mengalami musibah kejadian. Asisten III Sekda Kota Denpasar IGN Edy Mulia mengatakan, sosialisasi ini sangat bagus agar seluruh pegawai negeri di Pemkot Denpasar bisa memahami dan memanfaatkan JKN dan JKK  ‘’Oleh karena itu saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan mendukung  sosialisasi ini,’’ ujarnya Dengan diberikan sosialisasi ini Edy Mulia minta agar segera berkomunikasi dengan PT Taspen jika mengalami kendala baik tentang pensiunan maupun kecelakaan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.