Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Penuh di Klungkung hanya Digelar 4 Jam Sehari

Bali Tribune /PERSIAPAN - Siswa SD di Klungkung sebelum memulai belajar di kelas.



balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung memberi perhatian khusus untuk pelaksanaan PTM penuh di jenjang Sekolah Dasar (SD) terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh di Kabupaten Klungkung. PTM di Klungkung yang mulai digelar sejak Senin (10/1/22), Dinas Pendidikan memberi perhatian khusus karena diketahui ada SD yang jumlah siswanya cukup banyak, sehingga harus dibagi menjadi dua shift.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana. Menurut Ketut Sujana, Selasa (11/1/2022). Agar PTM tak berlangsung hingga sore, maka jam belajar dipangkas, yang seharusnya 6 jam menjadi 4 jam saja. Dari hasil monitoring Dinas Pendidikan Klungkung ke sejumlah sekolah, PTM penuh sudah berjalan sesuai ketentuan. Di jenjang SMP, apabila jumlah siswa di masing-masing kelas melebihi 32 orang, maka pembelajaran akan dilangsungkan dalam dua shift, yakni pagi dan siang. Sementara untuk jam belajar di setiap shift, disesuaikan dengan aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu selama 6 jam.

Sejauh ini, pelaksanaan di lapangan sudah berjalan lancar. Apalagi semenjak PTM terbatas masih diberlakukan, masing-masing sekolah juga sudah menerapkan skema yang serupa. "Intinya memang PTM penuh, tapi untuk sekolah yang siswanya banyak dan kekurangan sarana dan prasarana, maka dibagi menjadi dua shift. Tadi saya sudah cek ke lapangan dan besok kita evaluasi. Secara umum mereka (sekolah SD dan SMP) sudah siap PTM penuh dengan prokes," jelas Ketut Sujana.

Berbeda dengan PTM penuh di jenjang SMP, pelaksanaan di jenjang SD justru mendapat perhatian lebih dari Disdik. Mengingat, ada sejumlah SD yang jumlah siswanya cukup banyak. Sehingga Disdik harus memperhitungkan waktu pembelajaran, agar PTM yang dilakukan dengan sistem dua shift tidak berlangsung hingga sore atau malam hari. Sebagai solusi, akhirnya untuk jenjang SD diputuskan pembelajaran hanya dilangsungkan masing-masing 4 jam untuk tiap shift. "Untuk jam pembelajaran yang dua shif kita harapkan jangan sampai malam. Di SKB 4 menteri kan diatur 6 jam, tapi kita maksimalkan 4 jam untuk yang SD. Agar tidak kemalaman belajar, apalagi kantin tidak buka dan siswa bawa bekal sendiri," jelasnya.

Di samping itu, Sujana juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai layanan angkutan siswa gratis. Selama PTM penuh digelar, Sujana berharap seluruh siswa dapat dilayani dengan angkutan siswa gratis sesuai dengan jadwal mereka ke sekolah. Tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan.

Salah satu orang tua siswa, Komang Sri menyambut baik dimulainya PTM penuh. Apalagi saat PTM terbatas, anaknya yang masih TK hanya ke sekolah sebanyak 3 kali dalam seminggu. Itupun jam belajarnya dibatasi hanya satu jam saja. Sedangkan kini, anak-anak sudah belajar secara normal, tentunya masih dengan penerapan prokes ketat.

wartawan
SUG
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.