Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Penuh di Klungkung hanya Digelar 4 Jam Sehari

Bali Tribune /PERSIAPAN - Siswa SD di Klungkung sebelum memulai belajar di kelas.



balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung memberi perhatian khusus untuk pelaksanaan PTM penuh di jenjang Sekolah Dasar (SD) terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh di Kabupaten Klungkung. PTM di Klungkung yang mulai digelar sejak Senin (10/1/22), Dinas Pendidikan memberi perhatian khusus karena diketahui ada SD yang jumlah siswanya cukup banyak, sehingga harus dibagi menjadi dua shift.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana. Menurut Ketut Sujana, Selasa (11/1/2022). Agar PTM tak berlangsung hingga sore, maka jam belajar dipangkas, yang seharusnya 6 jam menjadi 4 jam saja. Dari hasil monitoring Dinas Pendidikan Klungkung ke sejumlah sekolah, PTM penuh sudah berjalan sesuai ketentuan. Di jenjang SMP, apabila jumlah siswa di masing-masing kelas melebihi 32 orang, maka pembelajaran akan dilangsungkan dalam dua shift, yakni pagi dan siang. Sementara untuk jam belajar di setiap shift, disesuaikan dengan aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu selama 6 jam.

Sejauh ini, pelaksanaan di lapangan sudah berjalan lancar. Apalagi semenjak PTM terbatas masih diberlakukan, masing-masing sekolah juga sudah menerapkan skema yang serupa. "Intinya memang PTM penuh, tapi untuk sekolah yang siswanya banyak dan kekurangan sarana dan prasarana, maka dibagi menjadi dua shift. Tadi saya sudah cek ke lapangan dan besok kita evaluasi. Secara umum mereka (sekolah SD dan SMP) sudah siap PTM penuh dengan prokes," jelas Ketut Sujana.

Berbeda dengan PTM penuh di jenjang SMP, pelaksanaan di jenjang SD justru mendapat perhatian lebih dari Disdik. Mengingat, ada sejumlah SD yang jumlah siswanya cukup banyak. Sehingga Disdik harus memperhitungkan waktu pembelajaran, agar PTM yang dilakukan dengan sistem dua shift tidak berlangsung hingga sore atau malam hari. Sebagai solusi, akhirnya untuk jenjang SD diputuskan pembelajaran hanya dilangsungkan masing-masing 4 jam untuk tiap shift. "Untuk jam pembelajaran yang dua shif kita harapkan jangan sampai malam. Di SKB 4 menteri kan diatur 6 jam, tapi kita maksimalkan 4 jam untuk yang SD. Agar tidak kemalaman belajar, apalagi kantin tidak buka dan siswa bawa bekal sendiri," jelasnya.

Di samping itu, Sujana juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai layanan angkutan siswa gratis. Selama PTM penuh digelar, Sujana berharap seluruh siswa dapat dilayani dengan angkutan siswa gratis sesuai dengan jadwal mereka ke sekolah. Tentunya tetap dengan penerapan protokol kesehatan.

Salah satu orang tua siswa, Komang Sri menyambut baik dimulainya PTM penuh. Apalagi saat PTM terbatas, anaknya yang masih TK hanya ke sekolah sebanyak 3 kali dalam seminggu. Itupun jam belajarnya dibatasi hanya satu jam saja. Sedangkan kini, anak-anak sudah belajar secara normal, tentunya masih dengan penerapan prokes ketat.

wartawan
SUG
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.