Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Penuh Dimulai, Sekolah Terapkan Prokes Ketat

Bali Tribune/ PTM - Mulai Senin hari ini sekolah di Jembrana akan memulai PTM secara penuh.



balitribune.co.id | Negara - Setelah diberlakukan secara terbatas, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dievaluasi. Akhirnya seluruh sekolah di Jembrana mulai Senin (5/3/2022) hari ini melaksanakan PTM secara penuh. Namun PTM penuh ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 4 April depan. Pemberlakukan PTM penuh inu berdasarkan surat edaran Bupati Jembrana nomor 800/949/PD/DIKPORA/2022 tentang protocol kesehatan dan pengaturan pembelajaran tatap muka secara penuh pada satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP dimasa pendemi Covid-19.

Pembelajaran tatap muka penuh ini dilaksanakan, sesuai dengan evaluasi PTM terbatas yang telah dilaksanakan belum ada kasus positif Covid-19 di sekolah-sekolah. Berdasar koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jembrana, secara umum kasus positif Covid-19 di Jembrana sudah melandai. “Kasus Covid sudah melandai, sehingga jembrana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II,” ungkap I Nyoman Wenten Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Jembrana.

Pihaknya mengatakan, dari sisi vaksiansi, capaian vaksinasi Covid-19 dosis II di Jembrana sudah mencapai di atas 90 persen. Para tenaga pendidik dan beberapa siswa yang sudah memenuhi syarat vaksiansi booster (dosis III). Lantaran semua syarat sudah terpenuhi sehinga PTM penuh bisa dilaksanakan. “Targetnya, PTM penuh sudah bisa dilaksanakan mulai tanggal 4 April sesuai dengan surat edaran Bupati tertanggal 31 Maret 2022. Namun, tetap akan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya

Selain itu, diputuskannya akan melaksanakan PTM penuh ini juga berdasarkan surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Gubernur Bali tentang Pelaksanaan PTM. Salah satu aturan yang paling mendasar, harus dilaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan konsisten.

wartawan
PAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.