Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Penuh Dimulai, Sekolah Terapkan Prokes Ketat

Bali Tribune/ PTM - Mulai Senin hari ini sekolah di Jembrana akan memulai PTM secara penuh.



balitribune.co.id | Negara - Setelah diberlakukan secara terbatas, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dievaluasi. Akhirnya seluruh sekolah di Jembrana mulai Senin (5/3/2022) hari ini melaksanakan PTM secara penuh. Namun PTM penuh ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 4 April depan. Pemberlakukan PTM penuh inu berdasarkan surat edaran Bupati Jembrana nomor 800/949/PD/DIKPORA/2022 tentang protocol kesehatan dan pengaturan pembelajaran tatap muka secara penuh pada satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP dimasa pendemi Covid-19.

Pembelajaran tatap muka penuh ini dilaksanakan, sesuai dengan evaluasi PTM terbatas yang telah dilaksanakan belum ada kasus positif Covid-19 di sekolah-sekolah. Berdasar koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jembrana, secara umum kasus positif Covid-19 di Jembrana sudah melandai. “Kasus Covid sudah melandai, sehingga jembrana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II,” ungkap I Nyoman Wenten Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Jembrana.

Pihaknya mengatakan, dari sisi vaksiansi, capaian vaksinasi Covid-19 dosis II di Jembrana sudah mencapai di atas 90 persen. Para tenaga pendidik dan beberapa siswa yang sudah memenuhi syarat vaksiansi booster (dosis III). Lantaran semua syarat sudah terpenuhi sehinga PTM penuh bisa dilaksanakan. “Targetnya, PTM penuh sudah bisa dilaksanakan mulai tanggal 4 April sesuai dengan surat edaran Bupati tertanggal 31 Maret 2022. Namun, tetap akan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya

Selain itu, diputuskannya akan melaksanakan PTM penuh ini juga berdasarkan surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Gubernur Bali tentang Pelaksanaan PTM. Salah satu aturan yang paling mendasar, harus dilaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan konsisten.

wartawan
PAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.