Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Penuh Dimulai, Sekolah Terapkan Prokes Ketat

Bali Tribune/ PTM - Mulai Senin hari ini sekolah di Jembrana akan memulai PTM secara penuh.



balitribune.co.id | Negara - Setelah diberlakukan secara terbatas, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dievaluasi. Akhirnya seluruh sekolah di Jembrana mulai Senin (5/3/2022) hari ini melaksanakan PTM secara penuh. Namun PTM penuh ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 4 April depan. Pemberlakukan PTM penuh inu berdasarkan surat edaran Bupati Jembrana nomor 800/949/PD/DIKPORA/2022 tentang protocol kesehatan dan pengaturan pembelajaran tatap muka secara penuh pada satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP dimasa pendemi Covid-19.

Pembelajaran tatap muka penuh ini dilaksanakan, sesuai dengan evaluasi PTM terbatas yang telah dilaksanakan belum ada kasus positif Covid-19 di sekolah-sekolah. Berdasar koordinasi dengan Satgas Covid-19 Jembrana, secara umum kasus positif Covid-19 di Jembrana sudah melandai. “Kasus Covid sudah melandai, sehingga jembrana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II,” ungkap I Nyoman Wenten Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Jembrana.

Pihaknya mengatakan, dari sisi vaksiansi, capaian vaksinasi Covid-19 dosis II di Jembrana sudah mencapai di atas 90 persen. Para tenaga pendidik dan beberapa siswa yang sudah memenuhi syarat vaksiansi booster (dosis III). Lantaran semua syarat sudah terpenuhi sehinga PTM penuh bisa dilaksanakan. “Targetnya, PTM penuh sudah bisa dilaksanakan mulai tanggal 4 April sesuai dengan surat edaran Bupati tertanggal 31 Maret 2022. Namun, tetap akan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya

Selain itu, diputuskannya akan melaksanakan PTM penuh ini juga berdasarkan surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Surat Gubernur Bali tentang Pelaksanaan PTM. Salah satu aturan yang paling mendasar, harus dilaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan konsisten.

wartawan
PAM
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.