Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Terbatas di Denpasar Dimulai 1 Oktober

Bali Tribune/ Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) beberapa sekolah di Kota Denpasar, Jumat (1/9).


balitribune.co.id | Denpasar - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas telah dilaksanakan di Denpasar pada Jumat (1/9). Hari pertama penerapan PTM Terbatas ini ditinjau langsung Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa di SDN 18 Pemecutan dan SMP PGRI 3 Denpasar.

 “Tadi kita sudah tinjau langsung, kesiapan sudah optimal utamanya dalam penerapan protokol kesehatan, dan siswa rata-rata gembira bisa kembali sekolah tatap muka,” ujar Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
 
Penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.
 
PTM Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kata Edy, dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat digelar secara bertahap pada Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.
 
Dikatakan, Satuan Pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas hanya dengan kapasitas maksimal 50% dan 50% Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62%  sampai 100%  dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter  dan maksimal 5 peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33%  dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter  dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
 
Eddy Mulya mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.
 
“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Wali Kota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar  melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya.
 
Secara teknis, Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) Terbatas diDenpasar dilkasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk Satuan Pendidikan PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk Satuan Pendidikan SD/sederajat yakni Senin -  Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa - Jumat  untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.
 
Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, Satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan Satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk Satuan Pendidikan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.
 

Pihaknya berharap, seluruh Satuan Pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan  selama pelaksanaan PTM Terbatas. Hal ini juga termasuk komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan PTM Terbatas dilaksanakan.

wartawan
YAN
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.