Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Terbatas di Denpasar Dimulai 1 Oktober

Bali Tribune/ Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) beberapa sekolah di Kota Denpasar, Jumat (1/9).


balitribune.co.id | Denpasar - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas telah dilaksanakan di Denpasar pada Jumat (1/9). Hari pertama penerapan PTM Terbatas ini ditinjau langsung Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa di SDN 18 Pemecutan dan SMP PGRI 3 Denpasar.

 “Tadi kita sudah tinjau langsung, kesiapan sudah optimal utamanya dalam penerapan protokol kesehatan, dan siswa rata-rata gembira bisa kembali sekolah tatap muka,” ujar Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
 
Penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.
 
PTM Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kata Edy, dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat digelar secara bertahap pada Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.
 
Dikatakan, Satuan Pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas hanya dengan kapasitas maksimal 50% dan 50% Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62%  sampai 100%  dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter  dan maksimal 5 peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33%  dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter  dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
 
Eddy Mulya mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.
 
“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Wali Kota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar  melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya.
 
Secara teknis, Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) Terbatas diDenpasar dilkasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk Satuan Pendidikan PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk Satuan Pendidikan SD/sederajat yakni Senin -  Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa - Jumat  untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.
 
Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, Satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan Satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk Satuan Pendidikan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.
 

Pihaknya berharap, seluruh Satuan Pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan  selama pelaksanaan PTM Terbatas. Hal ini juga termasuk komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan PTM Terbatas dilaksanakan.

wartawan
YAN
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.