Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTT dan GTT Malas Terancam SK Tidak Diperpanjang

PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Bangli, penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (9/11).

BALI TRIBUNE - Warning bagi Pegawai Tidak Tetap  (PTT)  dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang bermalas-malasan  dalam bekerja terancam SK PTT bersangkutan tidak akan diperpanjang. Ancaman ini disampaikan Bupati Bangli I Made Gianyar  dalam rapat paripurna dengan  DPRD Bangli dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli, Jumat (9/11). Menyikapi pemandangan umum Fraksi Golkar  yang mempertanyakan langkah yang diambil eksekutif terhadap PTT yang ditengarai banyak malas  dan tidak melakukan kewajibannya, Bupati  I Made  Gianyar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, mengatakan  langkah yang dilakukan eksekutif yakni  dengan mewajibkan para PTT dan GTT  membuat laporan harian kegiatan, yang mendapat pengawasan  dan penilaian dari atasan  langsung. Selain itu Badan Kepegawaian  Daerah dan Penembangan SDM pada setiap waktu melaksanakan  pembinaan dan pengawasan  disiplin ASN di lingkungan Pemkab Bangli serta memberikan  arahan bahwa PTT dan GTT merupakan tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing. Khusus PTT karena penerbit suarat keputusan  perpanjangan PTT bersangkutan merupakan kewenangan dari pimpinan OPD yang bersangkutan. “Apabila ada oknum PTT dan GTT yang malas  dan tidak  melakukan kewajibanya pimpinan OPD  berhak untuk tidak memperpanjang SK PTT yang bersangkutan,” tegas Made Gianyar. Terkait  rencana pemerintah daerah merancang pembanguan taman rekasi yang  telah diusulkan untuk didanai  dari Bantuan  Keuangan Khusus  (BKK)  Pajak Hotel Dan Restouran Kabupaten Badung, Bupati I Made Gianyar mengatakan hal tersebut  dapat dipastikan penganggarannya, mengingat sampai saat ini surat keputusan dari Bupati Badung  terkait alokasi PHR belum diterima. “Belum ada SK Bupati Badung untuk aloaksi PHR, makanya belum ada kepastian untuk penganggaranya,” ujar Made Gianyar seraya menambahkan untuk program jalan hotmik juga tetap menjadi skala prioritas  yang kami usulkan di danai melalui BKK PHR Kabupaten Badung. Sementara untuk peningkatan satus Puskesmas menajadi rumah sakit tipe D, kata  Made Gianyar  masih dilakukan kajian secara  lebih teknis.  

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.