Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali dan Padudusan Agung di Pura Goa Lawah

Bali Tribune / RAPAT - Kelian Pura Goa Lawah dr. Bagus Darmayasa saat memimpin rapat persiapan Karya Pujawali Padudusan Agung Pura Sad Kahyangan Goa Lawah,
balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (28/6) akan dilaksanakan Pujawali Padudusan Agung di Pura Goa Lawah, Klungkung. Menurut Bendesa Pura Goa Lawah dr. Bagus Darmayasa, Minggu (12/6) merupakan puncak karya pujawali Padudusan Agung yang dipuput dua sulinggih yaitu Ida Pedanda Keniten Gria Dawan Kelod, Klungkung dan Ida Pedanda Istri Gria Dawan. Dikatakan saat ini persiapan sudah mulai dilakukan oleh Panitia Karya. Puncak piodalan di mulai Selasa (28/6) dan Ida Betara mesineb Jumat (5/7) pukul 15.00 Wita.
 
Kelian Pura Goa Lawah dr. Bagus Darmayasa menghimbau kepada umat Hindu di Bali maupun di luar Bali, yang ingin bersembahyang diharapkan menyesuaikan dengan waktu – dudonan karya.
 
“Pada kesempatan ini kami minta pemedek tetap mengedepankan Prokes, tidak memakai kantong plastik/tas kresek sekali pakai, tidak merokok di areal pura serta membawa tempat tirtha,” ujar dr. Bagus.
 
Demikian juga kepada para agent atau travel dimohonkan agar menjelaskan kepada para tamu baik domestik maupun mancanegara yang akan berkunjung ke Goa Lawah tidak diperkenankan masuk ke Utama Mandala pada saat karya. 
 
“Pemedek yang tangkil akan diatur masuk ke utama mandala Pura dengan sistem kartu. Sehingga dalam persembahyangan nantinya bisa nyaman dan tertib,” jelas Dirut RS Puri Raharja ini.
 
Pura Goa Lawah merupakan salah satu Pura Sad Khayangan yang didirikan Mpu Kuturan pada abab ke sebelas. Pura ini dipercaya sebagai stana Dewa Maheswara dan Sanghyang Naga Basuki. Selain itu Pura Goa Lawah juga disebutkan juga menjadi tempat Ida Padanda Sakti Wawu Rauh atau Dangyang Nirarta untuk melakukan tirta yatra pada abab ke XVI. 
Hal ini terbukti dengan ditemukannya Padmasana di Pura Goa Lawah.  Pura Goa Lawah juga sebagai tempat upacara Nyegara Gunung karena kebetulan letaknya di tepi pantai, dan dekat dengan perbukitan.
wartawan
RAY
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.