Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali di Pura Sad Kahyangan Tunjuk Pusuh Nusa Penida, Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Penganyar

Bali Tribune/ Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda bersama rombongan saat muspayang bakti penganyar serangkaianpujawali di Pura Sad Kahyangan Tunjuk Pusuh Nusa Penida, Kamis (20/6) kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung muspayang bakti pengayar serangkaian karya pujawali di Pura Sad Kahyangan Tunjuk Pusuh, DesaTanglad, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Ritual itu dilaksanakan saat rahina Whraspati Umanis wuku Gumbreg, Kamis (20/6) kemarin.
 
Dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, rombongan Pemkab Klungkung didampingi Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra serta segenap jajaran OPD, PHDI dan WHDI serta masyarakat setempat.
 
Mewakili Bupati Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda disela-sela kegiatan itu mengatakan, bakti penganyar di Pura Sad Kahyangan Tunjuk Pusuh itu merupakan salah satu implementasi Pemkab dalam upaya memperkokoh spiritual umat serta wujud syukur dan srada bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa melalui manifestasi Beliau yang berstana di pura tersebut.
 
“Penganyar ini diharapkan mampu menciptakan kerahayuan jagat Klungkung senatiasa diberikan keselamatan dan kerahayuan serta diberikan tuntunan untuk melaksanakan tugas serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujarnya.
 
Di tempat yang sama, Bendesa Desa Pakraman Tanglad, Ngurah Alit Purnawa sekaligus panitia karya menerangkan, serangkaian prosesi itu, Ida Bhatara yang berstana di Pura Sad Kahyangan Tunjuk Pusuh itu katuran pujawali nyejer 5 hari terhitung sejak rahina Anggara Wage Gumbreg, Selasa( 18/6) hingga rahina Saniscara Pon Gumbreg, Sabtu (22/6) besok.
 
Lanjutnya, Pura Tunjuk Pusuh Nusa Penida berada di kawasan perbukitan yang bernama Bukit Mandeg. Lokasi pura berjarak 25 Km dari pelabuhan penyeberangan Nusa Penida.
 
“Karya pujawali ini dilaksanakan oleh Desa PakramanTanglad dan disanggra oleh dua Banjar Adat yakni, Banjar Tanglad dan Banjar Julingan dengan jumlah 300 kk,” terang Alit Purwa.
 
Adapun rangkaian ritual itu dipuput oleh Jero Mangku Wayan Linggih dari Banjar Tanglad. Seusai mengikuti persembahyangan, mewakili Pemkab Klungkung, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Bagus Ketut Mas Ananda menyerahkan dana punia yang diterima panitia karya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.