Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

prajuru
Bali Tribune / Prajuru Pura Dhang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Upacara diawali dengan pelaksanaan pangajuman, sebagai tanda persiapan menyambut Ida Bhatara yang akan malinggih di pura. Adapun jadwal upacara  saat puncak pujawali yaitu Ida Bhatara Tirta Tedun ke Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, Pasamuan Hidangan di Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, pasamuan Lelengisan di Jeroan pukul 10.00 Wita.

Pukul 13.00, Ida Pedanda Mapuja Ngaturang Pujawali, muspa bersama pukul 14.30 Wita, majaya-jaya parajuru pukul 15.00 Wita, Paecan- Ecan Ida Bhatara pukul 15.30 Wita.

Pamucuk Prajuru Pura Dhang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung, Drs. A.A. Ngurah Rai Yuda Darma, MAP, Selasa (6/1) menjelaskan, hari ini dilaksanakan ngajum yaitu madengan-dengan dan ngias ida bhatara.

Selama pujawali, ia mengingatkan umat sedharma bahwa Ida Bhatara diperkirakan telah malinggih sekitar pukul 12.00 WITA, sehingga umat sudah dapat mulai tangkil sejak hari ini.

Umat juga diimbau untuk mengatur waktu persembahyangan dengan baik. Mengingat puncak pujawali diperkirakan akan berlangsung padat, umat disarankan untuk tangkil dari pukul 07.00 WITA.

Pada puncak pujawali  akan dilaksanakan upacara pangilen yang dipuput oleh Ida Ratu Perande Putra Telaga Griya Sanur dan diperkiraka  selesai pukul 19.00 WITA malam.

Sehubungan dengan pelaksanaan pujawali, pengempon pura juga mengingatkan umat agar tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa di Pura Dalem Desa Adat Kerobokan mulai 6 Januari hingga 10 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan purana Pura Dang Kahyangan Petitenget, yang menyebutkan bahwa saat Ida Bhatara dihaturkan pujawali, upacara atiwa-tiwa tidak diperkenankan dilaksanakan.

"Ida Bhatara Nyejer dari tanggal 8-10 Januari 2026 dan sampai tanggal 10 Januari agar krama di Desa Adat Kerobokan tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa," ujarnya.

Ida Bhatara akan malinggih hingga 10 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WITA sebelum dilakukan prosesi masineb atau penutupan upacara.

Adapun tingkatan pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget tergolong Jelih Nadi dengan upakara Bebangkit Pregembal.

Pujawali di pura kahyangan jagat ini dilaksanakan enam bulan sekali pada Buda, Wage, Merakih dan menjadi momentum penting bagi umat Hindu untuk memperkuat sradha dan bhakti. 

wartawan
ANA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.