Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali Pura Sakenan, Rai Mantra Ajak Pemedek Bijak Gunakan Plastik

Sembahyang - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama pemedek saat melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Sakenan, Sabtu (5/1).

 BALI TRIBUNE - Ratusan krama mengikuti persembahyangan bersama pujawali di Pura Sakenan Denpasar, Sabtu (5/1) bertepatan dengan Saniscara Kliwon Wuku Kuningan yang juga Hari Suci Siwalatri. Tampak hadir Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra berserta Pimpinan dan staf OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.  Persembahyangan bersama dipuput dua sulinggih yakni Ida Pedanda Budha Jelantik Giri Griya Gunung Sari Ubud dan Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa Putra Keniten. Diiringi dengan tarian wali, topeng, kekidungan dan gamelan. Walikota Rai Mantra mengatakan pelaksanaan pujawali ini terasa sangat special, dimana pada hari yang sama yakni Tumpek Kuningan yang bersamaan dengan Hari Suci Siwalatri merupakan suatu hal yang langka yang hanya dapat dilihat sekiranya 46 Tahun sekali. Dengan selalu memohon petunjuk kehadapan Ida Shang Hyang Widhi Wasa dari pelaksanaan upacara ini mampu memantapkan Sradha Bhakti kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari namun tak terlepas dari hal tersebut, diharapkan kepada pemedek yang tangkil agar tertib dan mematuhi aturan yang ada, selalu menjaga kebersihan lingkungan Pura serta membuang pada tempatnya sarana-sarana persembahyangan yang telah selesai dipakai sehingga tercipta kenyamanan bersama. “Kami menghimbau kepada pemedek agar selalu bijak menggunakan plastik dalam melaksanakan pesembahyangan. Hal ini bukan hanya sekedar himbauan namun juga harus disikapi bersama, dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai tentunya kita dapat menjaga lingkungan dan berdampak kepada segala aspek seperti kesehatan, dan juga pariwisata,” ujar Rai Mantra sembari bersama-sama mengajak masyarakat menjaga kebersihan. Panitia Karya Pujawali Pura Sakenan Ida Bagus Gede Pidada yang ditemui disela-sela kegiatan mengatakan Pujawali kali ini menggunakan pebangkit disertakan pula pakelem alit ke segara. Lebih lanjut dikatakan seperti pujawali sebelumnya, Pujawali kali ini didukung oleh pemkot Denpasar dengan segala fasilitas. Menurutnya Pura Sakenan diempon oleh Puri Kesiman dan didukung empat desa adat yakni Desa Adat Serangan selaku pemiliki wilayah, Desa Adat Pemogan, Desa Adat Kepaon dan Desa Adat Kelan. Upacara pujawali ini secara rutin dilaksanakan  bertepatan pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan dilaksanakan selama 5 hari dan penyineban pada hari Selasa mendatang. Terkait dengan penataan parkir maupun kenyamanan pemedek pihaknya mengaku sudah melaksanakan langkah intensif yang sudah dikoordinasikan dengan pengempon, pengemong, serta bantuan dari Pemkot Denpasar, demi kenyamanan dan keamanan pemedek yang setiap tahunnya bertambah. "Melalui bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar serta seluruh komponen masyarakat agar selalu menjaga lingkungan areal Pura serta penataan parkir yang rapi diharapkan dapat memberi rasa nyaman dan aman dalam melaksanakan persembahyangan", katanya. Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra juga berkesempatan menaiki jukung (perahu kecil) menuju ke Pura Sakenan. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin bernostalgia menaiki jukung ke Pura Sakenan ataupun menghindari kemacetan dapat langsung menaiki jukung di pelabuhan pemelisan Desa Pakramaan Sesetan. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.