Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulihkan Sektor Ekonomi Terdampak Covid-19, Rp 1,8 Miliar Digelontorkan Untuk Pedagang Kaki Lima

Bali Tribune/ BANTUAN - Pedagang kaki lima dan pemilik warung kurang mampu mendapatkan bantuan tunai.


balitribune.co.id | Negara - Pandemi Covid-19 yang sudah mewabah sejak awal tahun 2020 berdampak terhadap berbagai sektor perekonomian. Tak terkecuali sektor ekonomi mikro dan kecil. Berbagai upaya kini dilakukan untuk pemulihan ekonomi terdampak, termasuk terhadap pedagang kaki lima dan warung.

Upaya pemulihan ekonomi ini salah satunya dilakukan melalui penyaluran bantuan kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung. Kali ini jajaran TNI menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Bantuan pemerintah ini disalurkan oleh Kodim 1617/Jembrana dengan target sasaran sebanyak 1.500 penerima. Total bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp 1,8 Miliar. Masing-masing warga penerima bantuan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna memastikan bantuan didistribusikan tanpa ada potongan apapun dan dibayarkan secara tunai sesuai dengan Perintah Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya penerima bantuan merupakan pedagang kaki lima dan warung milik keluarga kurang mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan baik BPUM maupun BLT UMKM. "Hari pertama disalurkan kepada 90 orang. Selanjutnya disalurkan sampai Minggu (7/11)," paparnya.

Penerima BTPKLW Kodim 1617/Jembrana juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan telah vaksin lengkap. Penerima Bantuan Tunai diminta untuk menunjukan Surat Keterangan Vaksinasi tahap I dan tahap II. Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana menyiapkan Gerai Posko Vaksinasi bagi penerima bantuan yang selama ini belum pernah menerima Vaksinasi maupun penerima bantuan yang akan melaksanakan Vaksinasi dosis II.

Dikatakannya program ini merupakan Program Nasional dari pemerintah pusat. Penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran TNI di seluruh Indonesia khususnya di satuan Teritorial. Sementara Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengapresiasi pelaksanaan pembagian bantuan pemerintah pusat kepada pedagang kecil di Kabupaten Jembrana yang disalurkan melalui institusi Polri dan TNI.

Pedagang kaki lima dan warung yang menerima bantuan diminta agar memanfaatkan bantuan yang diterima tersebut dengan baik. "Mari bersama-sama manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya terutama untuk meningkatkan usahanya, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari jangan sampai bantuan ini disalahgunakan," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan pemerintah kepada masyarakat Jembrana, perekonomian masyarakat akan semakin bergeliat.

wartawan
PAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.