Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Bangunan Liar di Pantai Berawa Bakal Dibongkar

Bali Tribune / BANGUNAN LIAR - Tim Gabungan bersama petugas Satpol PP Badung saat memantau bangunan liar di Pantai Berawa.

balitribune.co.id | MangupuraPuluhan bangunan semi permanen di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara dipastikan tak berizin. Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan menertibkan bangunan-bangunan tersebut. Pasalnya, Pantai Berawa akan ditetapkan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW). 

Puluhan bangunan liar tersebut meliputi bangunan warung, kafe dan sejenisnya.  Hampir semua bangunan semi permanen tersebut berada di kawasan Pantai Berawa.

"Dari pendataan ada sebanyak 30 bangunan warung, kafe dan sejenisnya di Pantai Berawa. Seluruh bangunan semi permanen itu berada di sepadan Pantai Berawa," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung I Gusti Ketut Suryanegara, Rabu (23/3).

Karena berdiri di sepadan pantai, ia memastikan bangunan itu melanggar dan tak berizin.

"Dipastikan tidak berizin," katanya.

Dari hasil sosialisasi yang telah dilakukan di Kantor Perbekel Desa Tibubeneng  pada Jumat 18 Maret 2022 yang juga dihadiri Sat Pol PP Provinsi Bali, disepakati pemilik bangun bersedia membongkar sendiri. Sosialisasi juga melibatkan tiga Desa Adat yakni Desa Adat Padonan, Desa Adat Tandeg dan Desa Adat Berawa.  

Suryanegara menyatakan pemilik bangunan sudah bersedia melakukan pembongkaran sendiri mulai 1 April  sampai dengan 15 Mei 2022.

Terkait pengelolaan Pantai Berawa selanjutkan, juga disepakati akan dikoordinir oleh Perbekel Desa Tibubeneng yang akan dirumuskan dalam panitia kecil. 

Sementara itu Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya yang dikonfirmasi terpisah membenarkan, pemilik bangunan di sepanjang Pantai Berawa telah siap melakukan pembongkaran sendiri.  Pemilik bangunan itu diantaranya adalah milik warga sekitar, dan sebagian ada yang disewakan kepada orang luar. 

"Ada warga asing juga yang menyewa,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.