Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Duktang di Medahan Tak Lapor Diri

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas gabungan melakukan sidak duktang di Desa Medahan, Blahbatuh, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Pasca Lebaran, eksodus penduduk pendatang (Duktang) kerap menjadi perhatian serius. Memastikan pendatang ini tertiab administrasi, Tim Gabungan Pol PP Gianyar terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) duktang. 

Dalam sidak di Desa Medahan, Gianyar, Selasa (17/5/2022) malam, dari ratusan duktang yang diperiksa sebanyak 39 orang duktang tidak melapor dan seorang di antaranya sakit namun tidak ada sanak saudara.

Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha, Rabu (18/5/2022), mengatakan guna menciptkan lingkungan dan situasi yang aman dan kondusif, tim gabungan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang. Tim terdiri Satpol PP Gianyar, Polri, TNI, Kesbangpol, Satpol PP dan Pecalang desa melakukan sidak duktang di Desa Medahan, Blahbatuh, Gianyar, Selasa malam.

Dari ratusan duktang yang diperiksa, sebanyak 39 orang duktang tidak melapor ke Kantor Desa Medahan. Dari 39 duktang, 29 KTP duktang diamankan dan dibawa ke Kantor Desa Medahan untuk didata dan 11 orang duktang belum divaksin lengkap. Petugas juga menemukan seorang duktang sedang sakit tidak ada yang mempertanggungjawabkan.

"Sidak duktang dilakukan guna menertibkan administrasi kependudukan, serta guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka yang melanggar kemudian kami arahkan  ke kantor kepala desa untuk memenuhi administrasi kependudukan. Sementara duktang yang belum divaksin diarahkan ke petugas yang berwajib guna mendapatkan vaksinasi lengkap," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.