Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Member Goldkoin Datangi Polda Bali, Kerugian Capai Rp77 M

Bali Tribune / DATANGI - Diwakili kuasa hukum dari Antariksa Law Firm, puluhan korban investasi bodong PT Goldkoin Internasional mendatangi Mapolda Bali, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Lebih dari 20 member korban investasi bodong PT Goldkoin Internasional mendatangi Mapolda Bali, Kamis (21/4). Mereka diwakili kuasa hukum dari Antariksa Law Firm untuk berkoordinasi terkait perkembangan pengaduan masyarakat dengan nomor laporan;  Dumas/280/IV/2022/SPKT/POLDA BALI, tanggal 8 April 2022. Selain itu, pihaknya juga memberikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
 
Kuasa hukum para member, I Wayan Mudita didampingi I Gusti Ngurah Artana dan Wira Sanjaya mengatakan, sebanyak 86 orang telah memberi kuasa kepada pihaknya untuk mengadvokasi kasus investasi yang diduga bodong ini. Pihaknya memohon dengan hormat kepada Kapolda Bali untuk memberikan perlindungan hukum kepada puluhan korban investasi ilegal alias bodong. "Kami sudah memberikan surat permohonan perlindungan hukum dengan berbagai tembusan. Ada ratusan korban, untuk sementara baru 86 orang yang memberi kuasa kepada kami," ungkapnya.
 
Mudita berharap kasus ini mendapat perhatian yang serius dari Kapolda Bali guna mengantisipasi adanya korban lain. Pihaknya sangat berharap agar Rizki Adam segera diamankan dan diproses secara hukum yang berlaku. Menurutnya, ada lima subjek hukum yang mereka laporkan, yaitu 4 berupa badan hukum, yakni satu PT Goldkoin Sevalon Internasional, PT Bali Token Global Internasional, PT Segara Internasional Development dan Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Sevalon Internasional. "Satunya kita laporkan Rizki Adam selaku pemilik perusahaan," katanya.
 
Setelah mengetahui bahwa Investasi ini dinyatakan bodong oleh Waspada Investasi OJK pada 18 Maret 2022, pihaknya masih melakukan upaya mediasi dengan melayangkan somasi tanggal 31 Maret 2022 dan sampai sekarang tidak ada tanggapan. Sehingga dilaporkan ke Polda Bali. Namun ada kelompok korban yang lain melaporkan ke Polresta Denpasar dan langsung ditindak lanjuti. "Kerugian yang dialami para korban antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Berdasarkan data, di Bali ada 3.500 member dengan total kerugian sekitar Rp 77 miliar," terangnya.
 
Seorang member, Susan Widya mengaku diajak teman yang sudah menjadi member untuk mengikuti investasi ini. Alhasil ia mengalami kerugian Rp 220 juta. Rinciannya Rp 100 juta pumping mobil, Rp 50 juta untuk charity, Rp 50 juta pengadaan dana dan 20 juta untuk Bali Token. Dengan modal Rp 10 juta, benar ia mendapatkan keuntungan. Ia lalu tertarik dan ikut program Pumping Charity. Awalnya saya ikut yang reguler Rp 10 juta. Saya tertarik karena katanya kalau setor uang Rp 100 juta, maka bisa dapat mobil. Bisa dipilih seperti Xpander, Wuling dan lainnya. Syaratnya harus jadi member GLC," tuturnya.
 
Pada saat zoom meeting dengan OJK medio Febuari 2022 lalu, ternyata perusahaan itu bodong. Setelah dicari tahu ternyata izin-izin yang terpampang di kantor tersebut adalah palsu. Itu dibuat untuk mengelabui para member supaya percaya. Setelah mendapatkan surat dari OJK bahwa Koperasi Goldkoin melakukan perdagangam aser kripto tanpa izin, Rizki Adam selaku Ketua Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional mengeluarkan surat Pengumuman Pemberhentian Kegiatan Sementera. Dalam poin 7 surat pengumuman, Rizki Adam berjanji akan mengembalikan semua aset digital pumping. Namun sampai saat ini tidak dipenuhi. Selanjutnya awal bulan Maret 2020, secara tiba-tiba Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional atas perintah Rizki Adam mengalihkan seluruh modal yang seharusnya diperoleh para nasabah dalam bentuk rupiah. Secara sepihak diubah atau dimasukkan atau dikonversikan dalam bentuk koin digital bernama USDG dan Bali Token (BLI). Tindakan Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional dan Rizki Adam tidak pernah mendapat persetujuan ataupun izin dari para penyerta modal. ray
wartawan
RAY
Category

Bupati Satria Minta Perumda Panca Mahottama Lakukan Pemerataan Distribusi Air Minum

balitribune.coid | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perumda Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung di Halaman Kantor Perumda Air Minum Panca Mahottama, Senin (14/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta seluruh jajaran manajemen dan staf Perumda.

Baca Selengkapnya icon click

Niat Healing di Laut, WNA Inggris Malah Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan mancanegara (WNA) berkebangsaan Inggris, Archibald Frederick Taylor, meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam saat berenang di Pantai Crystal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.