Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Member Goldkoin Datangi Polda Bali, Kerugian Capai Rp77 M

Bali Tribune / DATANGI - Diwakili kuasa hukum dari Antariksa Law Firm, puluhan korban investasi bodong PT Goldkoin Internasional mendatangi Mapolda Bali, Kamis (21/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Lebih dari 20 member korban investasi bodong PT Goldkoin Internasional mendatangi Mapolda Bali, Kamis (21/4). Mereka diwakili kuasa hukum dari Antariksa Law Firm untuk berkoordinasi terkait perkembangan pengaduan masyarakat dengan nomor laporan;  Dumas/280/IV/2022/SPKT/POLDA BALI, tanggal 8 April 2022. Selain itu, pihaknya juga memberikan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
 
Kuasa hukum para member, I Wayan Mudita didampingi I Gusti Ngurah Artana dan Wira Sanjaya mengatakan, sebanyak 86 orang telah memberi kuasa kepada pihaknya untuk mengadvokasi kasus investasi yang diduga bodong ini. Pihaknya memohon dengan hormat kepada Kapolda Bali untuk memberikan perlindungan hukum kepada puluhan korban investasi ilegal alias bodong. "Kami sudah memberikan surat permohonan perlindungan hukum dengan berbagai tembusan. Ada ratusan korban, untuk sementara baru 86 orang yang memberi kuasa kepada kami," ungkapnya.
 
Mudita berharap kasus ini mendapat perhatian yang serius dari Kapolda Bali guna mengantisipasi adanya korban lain. Pihaknya sangat berharap agar Rizki Adam segera diamankan dan diproses secara hukum yang berlaku. Menurutnya, ada lima subjek hukum yang mereka laporkan, yaitu 4 berupa badan hukum, yakni satu PT Goldkoin Sevalon Internasional, PT Bali Token Global Internasional, PT Segara Internasional Development dan Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Sevalon Internasional. "Satunya kita laporkan Rizki Adam selaku pemilik perusahaan," katanya.
 
Setelah mengetahui bahwa Investasi ini dinyatakan bodong oleh Waspada Investasi OJK pada 18 Maret 2022, pihaknya masih melakukan upaya mediasi dengan melayangkan somasi tanggal 31 Maret 2022 dan sampai sekarang tidak ada tanggapan. Sehingga dilaporkan ke Polda Bali. Namun ada kelompok korban yang lain melaporkan ke Polresta Denpasar dan langsung ditindak lanjuti. "Kerugian yang dialami para korban antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Berdasarkan data, di Bali ada 3.500 member dengan total kerugian sekitar Rp 77 miliar," terangnya.
 
Seorang member, Susan Widya mengaku diajak teman yang sudah menjadi member untuk mengikuti investasi ini. Alhasil ia mengalami kerugian Rp 220 juta. Rinciannya Rp 100 juta pumping mobil, Rp 50 juta untuk charity, Rp 50 juta pengadaan dana dan 20 juta untuk Bali Token. Dengan modal Rp 10 juta, benar ia mendapatkan keuntungan. Ia lalu tertarik dan ikut program Pumping Charity. Awalnya saya ikut yang reguler Rp 10 juta. Saya tertarik karena katanya kalau setor uang Rp 100 juta, maka bisa dapat mobil. Bisa dipilih seperti Xpander, Wuling dan lainnya. Syaratnya harus jadi member GLC," tuturnya.
 
Pada saat zoom meeting dengan OJK medio Febuari 2022 lalu, ternyata perusahaan itu bodong. Setelah dicari tahu ternyata izin-izin yang terpampang di kantor tersebut adalah palsu. Itu dibuat untuk mengelabui para member supaya percaya. Setelah mendapatkan surat dari OJK bahwa Koperasi Goldkoin melakukan perdagangam aser kripto tanpa izin, Rizki Adam selaku Ketua Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional mengeluarkan surat Pengumuman Pemberhentian Kegiatan Sementera. Dalam poin 7 surat pengumuman, Rizki Adam berjanji akan mengembalikan semua aset digital pumping. Namun sampai saat ini tidak dipenuhi. Selanjutnya awal bulan Maret 2020, secara tiba-tiba Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional atas perintah Rizki Adam mengalihkan seluruh modal yang seharusnya diperoleh para nasabah dalam bentuk rupiah. Secara sepihak diubah atau dimasukkan atau dikonversikan dalam bentuk koin digital bernama USDG dan Bali Token (BLI). Tindakan Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional dan Rizki Adam tidak pernah mendapat persetujuan ataupun izin dari para penyerta modal. ray
wartawan
RAY
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.