Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Napi Diusulkan Remisi, Seorang Napi Korupsi Diusulkan PB

Bali Tribune/ PULANGKAN - Rutan Negara telah memulangkan puluhan narapidana yang mendapatkan asimilasi.
Balitribune.co.id | Negara - Menjelangan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, puluhan narapidana di Rutan Kelas II B Negara diajukan untuk menerima remisi tahunan Hari Kemerdekaan. Narapidana yang mendapatkan remisi ini termasuk juga narapidana yang telah menjalani asimilasi. Bahkan ada narapidana tindak pidana korupsi yang diusulkan pembebasan bersyarat (PB).
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan dikonfirmasi melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus Sedeng, Rabu (12/8), mengatakan hingga kini sudah 86 orang narapidanan di Rutan Kelas II B Negara yang menjalani program asimilasi di rumah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam rutan. 
 
Menurutnya asimilasi tersebut sejak 2 April 2020 sudah 23 tahap. Asimilasi di rumah ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif yakni berkelakukan baik serta telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa hukuman tidak lewat dari 31 Desember 2020. Rutan Negara selama pandemi Covid-19 juga tidak menerima titipan tahanan. Pihaknya hanya menerima tahanan yang sudah menjalani proses hukum di pengadilan saja. “Kalau baru masuk wajib rapid test dan harus diisolasi dulu selama 14 hari,” jelasnya. 
 
Pihaknya mengakui Rutan Negara sudah overload dan program asmilasi di rumah berdampak terhadap kondisi di dalam Rutan yang hanya memiliki daya tampung maksimal hanya 71 orang saja. Ia menyebut sebelum adanya program asimilasi penghuni Rutan Negara mencapai 164 orang. Bahkan setelah empat bulan program asimilasi, saat ini Rutan Negara masih menampung 125 orang termasuk 4 orang tahanan titipan Pengadilan Negarai (PN) Negara terdiri dari 15 perempuan dan 110 laki-laki.
 
Ia juga menyebut, 60 narapidana di Rutan Negara telah diusulkan untuk menerima remisi di hari kemerdekaan. Narapida yang diusulkan remisi tersebut termasuk didalamnya juga yang telah menjalani asimilasi di rumah. “Kami usulkan secara online ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan diverifikasi di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali, keputusannya dari Menteri melalui Dirjen Pemasyarakatan,” jelasnya. 
 
Pihaknya kini masih menunggu keputusan dari Menteri terkait penetapan remisi. Tahun ini tidak ada yang bebas murni. Pihaknya mengakui telah mengusulkan pembebasan bersyarat bagi (PB) terhadap salah seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS. “Hukumannya dibawah lima tahun dan yang bersangkutan sudah membayar denda dan uang pengganti,” jelasnya. 
 
Terpidana kasus korupsi santunan kematian ini menurutnya tidak lagi diusulkan mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan. “Tinggal menunggu SK dari Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.