Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Paket Sabu Diambil dari Dalam Lapas

NARKOBA - AKBP Nyoman Artana didampingi Kompol Aris Purwanto memperlihatkan barang bukti narkoba beserta tersangka Ni Ketut Yanti.

BALI TRIBUNE - Seorang gadis cantik bernama Ni Ketut Yanti (20) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Kertapura Denpasar Barat, Kamis (13/9) pukul 20.00 Wita karena menyimpan 36 paket sabu seberat 9,05 gram netto. Kepada petugas, gadis asal Karangasem ini mengaku barang sebanyak itu diambil dari seorang napi bernama Gatep di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan.

Penangkapan tersangka berawal dari info bahwa ada seorang perempuan yang biasa dipanggil Yanti sering mengedarkan atau memperjualbelikan sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih mendalam, dan berhasil meringkus tersangka besera barang buktinya.

"Pengakuannya, barang bukti diambil dari dalam Lapas Kerobokan. Modusnya, seseorang berinisial G (Gatep - red) menyuruh tersangka ke Lapas mengambil pakaiannya yang kotor untuk dicuci. Tetapi di dalam pakaian kotor itu ada barang bukti sabu ini. Bahkan sudah dalam bentuk paket kecil-kecil siap edar. Untuk mengambil pakaian kotor itu, tersangka diupah satu juta rupiah," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto siang kemarin.

Meski tersangka mengaku barang haram itu diambil dari dalam lapas, namun polisi belum dapat memastikan untuk memeriksa Gatep atau melakukan penggeledahan di dalam lapas terbesar di Bali itu. "Masih kita dalami keterangannya dan kembangkan lebih lanjut. Kasus narkoba berbeda dengan kasus lain karena harus ada barang bukti pada orang tersebut," ujar Aris Purwanto.

Polisi juga meringkus dua orang pengedar lainnya, yaitu Hadi (40) dan Eka (21). Hadi dibekuk di seputaran Jalan Taman Pancing Denpasar, Senin (3/9) pukul 08.30 Wita. Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu seberat 19,33 gram. 

Sedangkan dari tangan Eka yang dibekuk di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Selasa (18/9) pukul 22.00 Wita ini, polisi mengamankan barang bukti 16 paket sabu dengan berat bersih 25.76 gram dan 30 butir ekstasi berat bersih 8,76 gram.

wartawan
redaksi
Category

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.