balitribune.co.id | Bangli - Sejak pagi puluhan pasien rumah sakit jiwa provinsi (RSJP) Bali di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli sudah bersiap-siap mencoblos di TPS 33, yang memanfaatkan gedung Diklat RSJ Bali, Rabu (17/4). Pasien yang dapat menggunakan hak suaranya sebanyak 26 orang ditambah 2 orang pegawai. Para pasien ini pun mengenakan pakaian adat madya saat pencoblosan.
Para pasien yang didampingi perawat langsung menuju TPS dari ruang rawat masing-masing. Para pasien ini mendapatkan lima surat suara yakni presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Pasien mampu mengkuti setiap tahapan pencoblosan. Sejumlah pasien nampak antusias saat pencoblosan tersebut, namun tidak sedikit yang kebingungan lantaran mendapat surat suara yang banyak.
Salah seorang pasien mengaku bingung karena banyak sekali pilihan atau calon dalam satu surat suara. “Saya jadi bingung karena banyak pilihan,” ujarnya pasien yang menolak disebutkan nama. Sementara itu Ia mengaku senang bisa nyoblos terlebih lagi sejak pagi sudah dipersiapan petugas untuk pakaian adatnya. “Kamen dikasi perawat, saya tidak bisa pakai kamen jadi petugas yang memasangkan,” imbuhnya sembari menyeletuk tidak mau diwawancarai lagi.
Sementara itu, Direktur RSJP Bali, I Dewa Basudewa mengatakan data sebelumnya ada 24 orang pemilih di TPS RSJP ada 24 orang kemudian kembali mendapat tambahan 4 orang sehingga total pemilih sebanyak 28 orang. Masing-masing 24 orang pasien dan 2 orang pegawai/staf RSJP Bali. Untuk pelaksanaan pencoblosan berlangsung dengan lancar, dan para pasien bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Meski demikian, pihaknya mengaku jika pelaksanan pemilu tidak sesuai harapan yang mana awalnya ada 80 orang yang diajukan untuk bisa memilih. Pihaknya menyebutkan karena ada miss komunikasi sehingga jumlah pemilihnya menurun. Dewa Basudewa berharap kedepanya untuk penyusunan daftar pemilih di RSJP agar disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pihaknya pun mengusulkan agar dalam pesta demokrasi ke depanya para pasien RSJ bisa memilih hanya dengan KTP-el serta dilengkapi rekam medic. “Kedepan agar ada keberpihakan untuk penyandang disabilitas jiwa ini. Mereka memilik hak yang sama dan semua bisa memilih sepanjang mereka mampu melaksanakannya. Jika kondisinya baik dan dinyatakan mampu untuk memilih kenapa tidak,” sebutnya. Dewa Basudewa juga menambahkan untuk birokrasi tidak dipersulit, sehingga pasien-pasien ini mendapatkan keluluasaan layaknya masyarakat pada umumnya.