Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pedagang Ikuti Proses Pengundian Los

Bali Tribune/ PENGUNDIAN - Proses pengundian tempat bagi pedagang di pasar terminal Loka Crana, Senin (8/7).
balitribune.co.id | Bangli - Polemik pemindahan pedagang kain dari pasar Kidul ke pasar terminal Loka Crana berakhir, pedagang kain yang sebelumnya menolak dipindahkan akhirnya setuju pindah. Buktinya para pedagang kain mengikuti proses pengundian tempat, Senin (8/7) di  pasar terminal Loka Crana.
 
Proses pengundian tempat difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Namun demikian proses pengundian tempat juga menimbulkan protes dari pedagang lama yang namanya tidak masulk dalam list  pedagang lama.
 
Untuk tahap awal, pengundian tempat diprioritaskan bagi pedagang lama  yakni pedagang kain jumlahnya 51 pedagang, asesioris 10 pedagang, kuliner 8 pedagang dan pedagang yang sebelumnya menempat lahan eks rutan Bangli sebanyak 30 pedagang. Semenaatara untuk pengundian bagi pedagang baru akan dilakukan setelah seluruh pedagang lama mendapat tempat. “Proses pengundian dilakukan secara transparan, setiap pedagang hanya mendapat satu tempat dan tempat tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Kasi Penyedian dan Penyaluran Disperindag Bangli Dewa Made Kantor.
 
Kata Dewa Kantor untuk proses pemindahan pedagang bisa dibilang sempat terkantung-katung karena sempat adanya penolakan dari pedagang kain. Padahal jika dilihat pasar terminal Loka Crana  sangat nyaman dan tertata dengan baik. “Untuk membangun pasar ini pemerintah mengalokasikan anggaran hampir 20 miliar,” ungkapnya.
 
Setelah dilakukan pendekatan akhirnya pedagang kain setuju pindah, dan buktinya hampir sebagain besar pedagang kain  mengikuti proses pengundian tempat. Tempat yang ditinggakan pedagang kain, nantinya akan dimanfaatkan oleh pedagang yang selama ini berjulan dibawah selasar bagunan stimulus Pasar Kidul. “Nanti pedagang yang ada dibawah akan di taruh di atas, untuk selasar nantinya akan dimanfaatkan untuk lahan parkir bagi pengunjung pasar kidul,” jelas Kantor.
 
Terkait pedagang lama yang nama tidak masuk dalam list pedagang lama dan justru masuk di pedagang baru, kata Kantor hal tersebut dikarenakan saat melakukan pendaftaran pedagang salah mengisi folmulir, dimana justru yang diisi adalah formulir untuk pedagang baru. 
 
Pedagang yang telah mendapatkan tempat diharapkan paling lambat tanggal 12 Juli sudah bisa berjualan, rencananya tanggal 16  Juli akan dilangsungkan upacara persembahyangan bersama di padmasana  pasar terminal loka crana dan pura pengrubungan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.