Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pedagang Ikuti Proses Pengundian Los

Bali Tribune/ PENGUNDIAN - Proses pengundian tempat bagi pedagang di pasar terminal Loka Crana, Senin (8/7).
balitribune.co.id | Bangli - Polemik pemindahan pedagang kain dari pasar Kidul ke pasar terminal Loka Crana berakhir, pedagang kain yang sebelumnya menolak dipindahkan akhirnya setuju pindah. Buktinya para pedagang kain mengikuti proses pengundian tempat, Senin (8/7) di  pasar terminal Loka Crana.
 
Proses pengundian tempat difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Namun demikian proses pengundian tempat juga menimbulkan protes dari pedagang lama yang namanya tidak masulk dalam list  pedagang lama.
 
Untuk tahap awal, pengundian tempat diprioritaskan bagi pedagang lama  yakni pedagang kain jumlahnya 51 pedagang, asesioris 10 pedagang, kuliner 8 pedagang dan pedagang yang sebelumnya menempat lahan eks rutan Bangli sebanyak 30 pedagang. Semenaatara untuk pengundian bagi pedagang baru akan dilakukan setelah seluruh pedagang lama mendapat tempat. “Proses pengundian dilakukan secara transparan, setiap pedagang hanya mendapat satu tempat dan tempat tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Kasi Penyedian dan Penyaluran Disperindag Bangli Dewa Made Kantor.
 
Kata Dewa Kantor untuk proses pemindahan pedagang bisa dibilang sempat terkantung-katung karena sempat adanya penolakan dari pedagang kain. Padahal jika dilihat pasar terminal Loka Crana  sangat nyaman dan tertata dengan baik. “Untuk membangun pasar ini pemerintah mengalokasikan anggaran hampir 20 miliar,” ungkapnya.
 
Setelah dilakukan pendekatan akhirnya pedagang kain setuju pindah, dan buktinya hampir sebagain besar pedagang kain  mengikuti proses pengundian tempat. Tempat yang ditinggakan pedagang kain, nantinya akan dimanfaatkan oleh pedagang yang selama ini berjulan dibawah selasar bagunan stimulus Pasar Kidul. “Nanti pedagang yang ada dibawah akan di taruh di atas, untuk selasar nantinya akan dimanfaatkan untuk lahan parkir bagi pengunjung pasar kidul,” jelas Kantor.
 
Terkait pedagang lama yang nama tidak masuk dalam list pedagang lama dan justru masuk di pedagang baru, kata Kantor hal tersebut dikarenakan saat melakukan pendaftaran pedagang salah mengisi folmulir, dimana justru yang diisi adalah formulir untuk pedagang baru. 
 
Pedagang yang telah mendapatkan tempat diharapkan paling lambat tanggal 12 Juli sudah bisa berjualan, rencananya tanggal 16  Juli akan dilangsungkan upacara persembahyangan bersama di padmasana  pasar terminal loka crana dan pura pengrubungan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.