Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pekerja Soka Ava Tara Mengadu ke Disperinaker Badung, Tiga Bulan Tak Digaji, Perusahaan Tutup Nasib Karyawan Tidak Jelas

Bali Tribune/ PEKERJA - Puluhan pekerja PT Soka Ata Tara, Legian saat mendatangi kantor Disperinaker Badung, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pekerja dari Soka Bar dan Restaurant dari PT Soka Ava Tara, Legian, Kuta mengadu ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung. Dalam pengaduan yang disampaikan langsung ke kantor Dinperinaker Badung, Rabu (31/7) sebanyak 38 pekerja mengaku Soka Ava Tara masih menunggak gaji karyawan selama tiga bulan. Mereka juga mempertanyakan kejelasan nasibnya. 
 
Kedatangan para pekerja ini didampingi kuasa hukumnya dari Gendo Law Office (GLO) yakni ada I Wayan Suardana SH, I Wayan Adi Sumiarta SH, MKn, I Made Adi Mantara SH, I Made Juli Untung Pratama  dan I Kadek Ari Pebriarta SH.  Pengaduan yang  diwakili 12 pekerja diterima langsung oleh Made Gunarta selaku Mediator Hubungan Industrial Disperinaker Badung. Disperinaker berjanji akan melakukan mediasi dengan memanggil PT Soka Ava Tara pada tanggal 15 Agustus mendatang.
 
“Kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur untuk memanggil para pihak,” ujar Gunarta.
 
Apapun hasilnya, menurut dia, tergantung dari pemanggilan nanti. ”Bagaimana nanti perkembangan baru kita ketahui pada saat mediasi  (15 Agustus 2019 mendatang), ” tegasnya.
 
Sementara I Wayan “Gendo” Suardana  selaku kuasa hukum  menegaskan, kedatangannya ke Disperinaker Badung untuk mendampingi 38 pegawai yang bekerja di Soka Bar dan Restoran milik PT Soka Ava Tara dengan berbagai job kerjanya. 
 
Dijelaskan bahwa sejak 12 Mei 2019 pekerja ini tidak jelas statusnya, tidak ada kejelasan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Karena perusahaannya tutup.
 
Namun, alasan penutupannya ada kejanggalan. Karena awalnya hanya diberitahukan ada renovasi. Namun belakangan malah operasional perusahaan tutup. 
 
“Gaji mereka juga belum dibayar selama tiga bulan terakhir. Selain itu nasib status mereka di perusahaan tersebut juga tidak ada kejelasan. Sekarang para pekerja ini terkatung-katung,” kata Suardana.
 
Pihaknya berharap Disperinaker  Badung menindaklanjuti pengaduan para pekerja ini. “Kami ikut perihatin atas nasib pekerja ini. Jadi kami harap pengaduan ini segera ada tindaklanjut,” tegasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.