Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pekerja Soka Ava Tara Mengadu ke Disperinaker Badung, Tiga Bulan Tak Digaji, Perusahaan Tutup Nasib Karyawan Tidak Jelas

Bali Tribune/ PEKERJA - Puluhan pekerja PT Soka Ata Tara, Legian saat mendatangi kantor Disperinaker Badung, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pekerja dari Soka Bar dan Restaurant dari PT Soka Ava Tara, Legian, Kuta mengadu ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung. Dalam pengaduan yang disampaikan langsung ke kantor Dinperinaker Badung, Rabu (31/7) sebanyak 38 pekerja mengaku Soka Ava Tara masih menunggak gaji karyawan selama tiga bulan. Mereka juga mempertanyakan kejelasan nasibnya. 
 
Kedatangan para pekerja ini didampingi kuasa hukumnya dari Gendo Law Office (GLO) yakni ada I Wayan Suardana SH, I Wayan Adi Sumiarta SH, MKn, I Made Adi Mantara SH, I Made Juli Untung Pratama  dan I Kadek Ari Pebriarta SH.  Pengaduan yang  diwakili 12 pekerja diterima langsung oleh Made Gunarta selaku Mediator Hubungan Industrial Disperinaker Badung. Disperinaker berjanji akan melakukan mediasi dengan memanggil PT Soka Ava Tara pada tanggal 15 Agustus mendatang.
 
“Kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur untuk memanggil para pihak,” ujar Gunarta.
 
Apapun hasilnya, menurut dia, tergantung dari pemanggilan nanti. ”Bagaimana nanti perkembangan baru kita ketahui pada saat mediasi  (15 Agustus 2019 mendatang), ” tegasnya.
 
Sementara I Wayan “Gendo” Suardana  selaku kuasa hukum  menegaskan, kedatangannya ke Disperinaker Badung untuk mendampingi 38 pegawai yang bekerja di Soka Bar dan Restoran milik PT Soka Ava Tara dengan berbagai job kerjanya. 
 
Dijelaskan bahwa sejak 12 Mei 2019 pekerja ini tidak jelas statusnya, tidak ada kejelasan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Karena perusahaannya tutup.
 
Namun, alasan penutupannya ada kejanggalan. Karena awalnya hanya diberitahukan ada renovasi. Namun belakangan malah operasional perusahaan tutup. 
 
“Gaji mereka juga belum dibayar selama tiga bulan terakhir. Selain itu nasib status mereka di perusahaan tersebut juga tidak ada kejelasan. Sekarang para pekerja ini terkatung-katung,” kata Suardana.
 
Pihaknya berharap Disperinaker  Badung menindaklanjuti pengaduan para pekerja ini. “Kami ikut perihatin atas nasib pekerja ini. Jadi kami harap pengaduan ini segera ada tindaklanjut,” tegasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.