Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus

PENJAHAT JALANAN - Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana memamerkan para pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap.

BALI TRIBUNE -  Polresta Denpasar beserta jajarannya meningkatkan pengamanan di sejumlah objek wisata yang ada di seputaran Kuta, Kabupaten Badung. Ini untuk menekan angka kriminalitas khususnya kejahatan jalanan alias street crime, yang kerap terjadi dan menimpa wisatawan asing. Bahkan, petugas juga menggelar operasi yang dinamai KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dari 6 Juni hingga 20 Oktober mendatang. Hasilnya, sudah 33 pelaku kejahatan jalanan digulung polisi. Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana menerangkan, operasi KKYD yang ada di Polresta Denpasar dan jajarannya ini sebagai upaya meminimalisir kejahatan jalanan. Pihaknya akan melakukan peningkatan keamanan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan akan aksi kejahatan. Sasaran utama dari KKYD itu sendiri seperti kejahatan copet, jambret, pencurian, preman, sajam, narkoba dan juga handak (bahan peledak). “Kita sudah mulai 6 Juli lalu dan sejauh ini sudah mengamankan sekitar 33 orang pelaku. Ini akan kita terus lakukan untuk menekan tindak kriminal termasuk kejahatan jalanan,” ungkapnya siang kemarin. Dijelaskannya, pelaku kejahatan yang diamankan oleh petugas baik dari Polresta maupun Polsek-Polsek sebanyak 33 orang dengan rincian narkoba 7 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 3 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 5 kasus, pencurian biasa (cusa) 4 kasus dan curanmor 1 kasus, serta kasus premanisme, pungutan liar dan lainya. “Para pelaku ini diamankan di sejumlah tempat di bawah kawasan hukum Polresta Denpasar. Saat ini kasus yang menonjol tersebut dalam proses pengembangan untuk menumpas tuntas jaringannya hingga ke akarnya,” katanya. Kejahatan Jalanan yang paling banyak menyita perhatian terjadi di kawasan Kuta, Badung. Seperti penjambretan, pencopetan dan kasus lainnya kerap terjadi di kawasan tempat hiburan malam. Para pelaku, lanjutnya, melakukan tindak kejahatan dengan modusnya menyasar para wisatawan yang sedang mabuk usai berkunjung ke tempat hiburan di kawasan tersebut. “Macam-macam modus yang digunakan oleh pelaku dalam setiap beraksi. Mulai dari menawarkan jasa ojek, menarik tas hingga korban wisatawan asing terjatuh. Untungnya, kelompok mereka sudah diamankan di Polsek Kuta. Meski begitu, kita tetap mewaspadai adanya pelaku lainnya. Sehingga, petugas terus standby di kawasan Legian,” urainya. Para pelaku kejahatan, tidak kenal ampun melancarkan aksinya. Tercatat, kasus penjambretan terbaru yang terjadi di Legian memakan korban. Satu wisatawan asing terluka karena terseret saat tasnya ditarik oleh para pelaku. Untungnya, wisatawan wanita tersebut selamat setelah mendapatkan penanganan medis. Sehingga, langkah kepolisian dalam menekan kejahatan jalanan ini dengan menebar personel di titik-titik yang dianggap rawan kejahatan. “Kita lakukan pengamanan, baik di jalan maupun di pintu masuk sejumlah diskotek. Baik yang berseragam dan bersenjata lengkap, maupun yang tertutup. Kita akan terus tingkatkan pengamanan, dengan demikian, masyarakat dan wisatawan akan merasa aman,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.