Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pelanggar Disidang di Tempat

PELANGGARAN
PELANGGARAN - Petugas menemukan puluhan pelanggaran kelaikan angkutan saat mengelar operasi terpadu di Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk Kamis kemarin.

BALI TRIBUNE - Menjelang berlangsungnya arus mudik Lebaran 2017 yang tinggal sepekan lagi, pengawasan terhadap lalulintas di jalan raya dan kependudukan kian digiatkan. Seperti operasi terpadu yang digelar, Kamis (15/6), menyasar angkutan umum yang melintas di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Pemerinsaan terhadap angkutan penumpang dan barang menjelang arus mudik lebaran ini melibatkan puluhan personel gabungan dari lintas satuan baik dari Polres Jembrana, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan, Sat Pol PP, Sub Den Pom Negara, Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Perdagangan.

Seluruh kendaraan, baik motor dan barang yang melintas di ruas Jalan Jendral Sudirman Negara menuju Depan Kantor Bupati Jembrana, dilakukan pemeriksaan mulai dari kelengkapan dan surat-surat berkendara, dimensi dan spesifikasi teknik kendaraan hingga muatan dan indentias kependudukan (KTP).

Puluhan pelanggaran baik itu ketertiban keselamatan lalu lintas dan pelanggaran kependudukan berhasil terjaring selama dua jam pelaksanaan razia yang dimulai pukul 08.30 Wita. Bahkan petugas langsung mengecek kelayakan kendaraan beserta kelengkapannya dan langsung menyuruh para pengemudi untuk mencabut sticker scootligh yang sengaja dipasang dilampu utama dan sein kendaraan agar kendaraan mereka terlihat keren sehingga bisa membahayakan. Beberapa mobil travel bodong yang sedang melintas juga terjaring razia.

Dari data yang diperoleh usai pelaksanaan razia, pelanggaran lalulintas yang dijaring antara lain 11 pelanggaran SIM, 4 kendaraan tanpa STNK, 2 truk melebihi tonase, satu pelanggaran tanpa sabuk keselamatan. Selain itu, terjaring 22 pelanggaran angkutan, terdiri dari 8 kendaraan yang telah mati uji keur, 11 kendaraan melanggar teknis laik jalan, dan tiga travel bodong yang tidak memiliki izin angkutan tetap dalam trayek.

Sedangkan pelanggaran administrasi kependudukan yang terjaring masing-masing 3 orang tanpa KTP dan seorang dengan KTP yang telah habis masa berlakunya.  Terhadap seluruh pelanggaran yang terjaring tersebut, dilakukan sidang di tempat dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Kepala Dinas Perhubungan Keluatan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi Kamis kemarin membenarkan pihaknya dengan leading sektor terkait menggelar razia angkutan dijalan raya. Razia yang melibatatkan beberapa instansi terkait tersebut menurutnya dilakukan untuk mengecek kelaikan kendaraan terutama moda transportasi baik itu angkutan orang dan angkutan barang. Banyaknya aktiftas travel bodong yang beroprasi tanpa memiliki ijin angkutan tetap dalam trayek juga menjadi perhatian serius untuk ditertibkan dan dikenakan sanksi.

Ia juga menyebutkan puluhan pelanggaran berhasil ditindak dengan pemberian tilang dan sidang ditempat. Melalui penindakan yang akan dilakukan secara rutin tersebut diharapkannya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas bisa semakin meningkat untuk menciptakan keselamatan dijalan khususnya menjelang berlangsungnya arus mudik lebaran.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara, Muhammad hasanuddin Hefniyang memimpin sidang ditempat tersebut mengatakan untuk keadilan bagi masyarakat sesuai pasal 211-216 KUHAP pihaknya memutus setiap pasal yang dilanggar dengan mengenakan denda masing-masing-masing untuk kendaraan roda dua Rp 50 ribu dan mobil Rp 100 ribu. Humas PN Negara itu juga menegaskan, denda itu akan diakumulasikan sesuai banyak pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana menyatakan dari empat orang pelanggar yang tidak dapat menunjukan KTP dan KTP yang sudah tidak berlaku dikenakan denda masing-masing Rp 50 ribu yang disetor ke kas daerah sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Wilayah Kabupaten Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani Apresiasi Program Prioritas BKKBN

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi IX DPR RI, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani mengapresiasi berbagai program prioritas Kemendukbangga/BKKBN yang secara nyata menjawab kebutuhan masyarakat. Pertama, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong membantu keluarga beresiko stunting melalui pemberian bantuan gizi, pendampingan, serta kepedulian sosial bedah rumah. 

Baca Selengkapnya icon click

Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

balitribune.co.id I Amlapura - Sejak beberapa pekan terakhir ini harga telur ayam di tingkat peternak di sebagian besar daerah di Indonesia anjlok cukup drastis. Hal ini juga dialami oleh seluruh peternak di Kabupaten Karangasem, salah satunya para peternak di sentra peternakan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelepasan Burung Tandai Pembukaan Penglipuran Village Festival XIII

balitribune.co.id I Bangli - Perhelatan  Penglipuran Village Festival (PVF) XIII Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Kamis (9/7/2026) ditandai pelepasan burung ke udara. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  pembukaan festival yang telah masuk 100 Karisma Event Nusantara untuk keempat kalinya ini, dipusatkan di Tugu Makam Pahlawan Penglipuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.