Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Pohon Perindang Mati Misterius, DLHK Berdalih Ada Pelaku Perusak

POHON MATI - Pohon perindang di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara nampak kering.

BALI TRIBUNE - Puluhan pohon perindang milik Pemkab Badung mati misterius di seputaran Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Bukannya intropeksi ke dalam soal kurangnyanperawatan, justru pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terkesan menuding ada pihak luar sebagai pelaku yang jadi penyebabnya. Pohon perindang yang mati itu mengalami gejala yang sama mencapai 37 pohon. Yakni, layu, kering, kemudian mati berlahan. “Iya, ada 37 pohon perindang jenis angsana yang layu, kering dan mati,” ungkap Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan, Minggu (19/8). Ia pun menyayangkan kejadian ini. Sebab, pohon yang mati ini sudah berumur cukup lama yakni mencapai 10 tahun lebih. “Pohon jenis angsana yang mati misterius ini sudah berumur 10 tahun.  Kebanyakan di jalan utama Raya Canggu Kuta Utara, ” katanya. Karena mati hampir bersamaan, pihaknya pun curiga ada yang sengaja ingin pohon tersebut mati. “Kami menduga ini sengaja dimatikan oleh orang yang memanfaatkan usaha. Karena  Tak mungkin pohon tersebut mati kekering kurang air, karena disebelahnya ada got,” jelas pejabat asal Sempidi ini. Saat ini, pihaknya sudah menerjunkan team URC perindang untuk menangani kasus ini. Kalau terbukti ada yang sengaja mematikan pohon ini, maka akan mendapat hukuman sesuai Perda Badung no. 4 tahun 2001 tentang ketertiban dan kebersihan. Kalau terbukti akan mendapat hukuman pidana ringan maksimal kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp 5 juta. “Kami akan laporkan kepada kepolisian Kuta Utara. Jika ada perkiraan sengaja tentu diproses secara hukum, ” tegasnya. Eka Merthawan menambahkan kejadian ini diketahui 1 bulan lalu oleh team URC Perindang Dinas LHK dan daunnya baru rontok. Minggu ini baru positif dinyatakan mati.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.