Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Reklame Bodong Seputaran Canggu-Tibubeneng Diberangus Satpol PP

Bali Tribune/ REKLAME - Petugas Satpol PP Badung saat membongkar sebuah reklame di seputaran sortcut Canggu-Tibubeneng, Kamis (25/11/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memberangus puluhan reklame tak berizin alias bodong di seputaran jalan shortcut Canggu-Tububeneng, Kuta Utara, Kamis (25/11/2021). Aksi "bersih-bersih" reklame bodong ini dipimpin langsung Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Turut hadir Kabid Perda, Kasi beserta staf, Kadis Perijinan, Kabag Hukum, staf Bapenda Badung, staf PUPR, Kecamatan Kuta Utara, Polsek Kuta Utara, Desa Canggu, Desa Tibubeneng, Linmas & Kasi Trantib, pengurus P3 I beserta staf.

Suryanegara menyatakan sebelum ditertibkan pemilik reklame tersebut sudah dipanggil dan diberi peringatan agar reklamenya diturunkan setelah Hari Raya Kuningan. Namun, karena sampai sekarang masih dibiarkan, makanya pihaknya langsung ditertibkan.

"Ini tindak lanjut dari pertemuan DPMPTSP Badung pada 16 November lalu," ujarnya.

Selain menurunkan paksa, pihaknya juga  memasang stiker pemberitahuan kepada pemilik reklame permanen untuk segera diturunkan. Jika dalam 2 Minggu ke depan tidak diindahkan Tim Yustitusi akan melakukan pembongkaran.

"Ada 80 buah yang diturunkan. Untuk reklame permanen kami pasang stiker jangka waktu dua Minggu pemilik atau pemasang reklama supaya membongkar sendiri, jika non permanen tadi langsung dirobohkan. Bila dalam dua Minggu belum dibongkar, maka kami dan Tim Yustisi yang akan membongkarnya," katanya.

Penurunan reklame ini merupakan langkah penataan dan pengendalian pembangunan papan reklame yang tidak berizin.
Selanjutnya, melaksanakan penertiban dengan pemasangan stiker di masing-masing reklame yang tidak berizin.

"Kawasan ini masih diatur penataannya dan tidak ada yang berizin, selain itu reklame yang ada sudah kebanyakan mengganggu keindahan, kenyamanan, keindahan kawasan," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.