Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Reklame Bodong Seputaran Canggu-Tibubeneng Diberangus Satpol PP

Bali Tribune/ REKLAME - Petugas Satpol PP Badung saat membongkar sebuah reklame di seputaran sortcut Canggu-Tibubeneng, Kamis (25/11/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memberangus puluhan reklame tak berizin alias bodong di seputaran jalan shortcut Canggu-Tububeneng, Kuta Utara, Kamis (25/11/2021). Aksi "bersih-bersih" reklame bodong ini dipimpin langsung Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Turut hadir Kabid Perda, Kasi beserta staf, Kadis Perijinan, Kabag Hukum, staf Bapenda Badung, staf PUPR, Kecamatan Kuta Utara, Polsek Kuta Utara, Desa Canggu, Desa Tibubeneng, Linmas & Kasi Trantib, pengurus P3 I beserta staf.

Suryanegara menyatakan sebelum ditertibkan pemilik reklame tersebut sudah dipanggil dan diberi peringatan agar reklamenya diturunkan setelah Hari Raya Kuningan. Namun, karena sampai sekarang masih dibiarkan, makanya pihaknya langsung ditertibkan.

"Ini tindak lanjut dari pertemuan DPMPTSP Badung pada 16 November lalu," ujarnya.

Selain menurunkan paksa, pihaknya juga  memasang stiker pemberitahuan kepada pemilik reklame permanen untuk segera diturunkan. Jika dalam 2 Minggu ke depan tidak diindahkan Tim Yustitusi akan melakukan pembongkaran.

"Ada 80 buah yang diturunkan. Untuk reklame permanen kami pasang stiker jangka waktu dua Minggu pemilik atau pemasang reklama supaya membongkar sendiri, jika non permanen tadi langsung dirobohkan. Bila dalam dua Minggu belum dibongkar, maka kami dan Tim Yustisi yang akan membongkarnya," katanya.

Penurunan reklame ini merupakan langkah penataan dan pengendalian pembangunan papan reklame yang tidak berizin.
Selanjutnya, melaksanakan penertiban dengan pemasangan stiker di masing-masing reklame yang tidak berizin.

"Kawasan ini masih diatur penataannya dan tidak ada yang berizin, selain itu reklame yang ada sudah kebanyakan mengganggu keindahan, kenyamanan, keindahan kawasan," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.