Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Rumah Layak Huni Dibangun untuk MBR

Bali Tribune/LAHAN - Salah satu lahan milik warga yang akan dibangunkan rumah

balitribune.co.id | Gianyar  - Gencarnya pembangunan  di Gianyar yang bernilai ratusan milyar rupiah, rupanya tak mengabaikan keberadaan masyarakat berpenghasikan rendah (MBR) di pedesaan. Tahun ini, bahkan Pemkab Gianyar akan merealisasikan 47 unit rumah layak huni untuk MBR dengan nilai setiap unit Rp 50 juta.
 
Dari data yang diterima, Kamis (19/8/21), Dari tujuh kecamatan yang ada, paling banyak mendapat bantuan tersebut adalah Kecamatan Ubud dan kecamatan Payangan. Dengan rincian  Kecamatan Ubud 15 unit, dan Payangan  11 unit. Untuk kecamatan lainya, Gianyar 5 unit, Sukawati 3 unit, Blahbatuh 2 unit, kecamatan Tegalalang 3 unit, dan Tampaksiring 3 unit, "Untuk dua kecamatan ini, Ubud dan Payangan masuk tander, karena nilainya diatas Rp 200 juta," ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Swastika.
 
Lanjutnya, untuk kecamatan Payangan pagu dananya Rp 330 Juta, di Kecamatan Ubud pagu dananya Rp 550 Juta.  satu unit rumah nilainya Rp 55 juta. "Kecamatan lain kita tidak pakai tander, karena nilainya di bawah 200, saat ini tander sedang berlangsung," ujarnya.
 
Sementara, sumber anggarannya berasal dari dana Dana Insentif Daerah (DID). Dimana dana ini diberikan oleh pemerintah pusat atas kenerja baik yang dilakukan oleh pemkab selama ini, "Total anggaranya keseluruhannya Rp 2, 365 Miliar tidak berasal dari APBD tapi dari DID, yang diberikan pusat atas penghargaan kinerja pemkab Gianyar," ungkap Suwastika.
 
Terkait gambaran rumah yang akan di terima warga, kata Suwastika, luas bangunannya 4 x 6 meter, dengan 2 kamar tidur dan 1 teras. Dengan anggaran Rp 55 juta, tidak bisa sampai proses finishing, seperti pemaaangan lantai kramik, "Ini tidak ada rehab, semua bedah. Rumah yang di bangun sudah siap huni. Hanya saja dengan pagu dana itu,  hanya 1 kamar tidur yang bisa di keramik," ungkapnya.  
wartawan
ATA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.