Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sahabat JRX SID “Serbu” Kejati Bali

Bali Tribune/Puluhan Sahabat JRX SID berkumpul di depan gerbang kantor Kejati Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah berkas hasil penyelidikan perkara pidana dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik Polda Bali Bali melimpahkan bukti dan tersangka (tahap II) kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang melibatkan Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bali pada Kamis (27/8). 
 
Sementara itu, puluhan orang berpakaian serba hitam dan juga masker dari kumpulan Sahabat JRX SID mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Aksi damai ini sebagai bentuk dukungan moril terhadap  JRX SID.
 
Setiba di Kejati, mereka langsung disambut oleh Asisten Intelijen Kejati Bali, Zuhandi. 
 
Dua perwakilan dari Sahabat JRX SID, Nyoman Mardika dan Made Krisna Dinata kemudian melakukan pertemuan dengan di ruang kerja Zuhandi. 
 
Dalam pertemuan ini, Sahabat JRX SID  meminta Kejati Bali untuk mengawal kasus ini secara adil tanpa intimidasi. "Kami minta saat proses selanjutnya, JRX tidak diintimidasi, tidak ada pesanan-pesanan politik dan yang lain. Itu janji dari pihak Kejati Bali," ujar Nyoman Mardika seusai bertemu Zuhandi. 
Terkait proses pelimpahan bukti dan tersangka ini digelar secara telekonferensi. Kini, penanganan perkara yang menjerat Jerinx ini sudah menjadi kewenangan Kejaksaan. 
 
"Hari ini kami menerima pelimpahan berkas perkara atas nama I Gede Ari Astina alias Jerinx. Pelimpahan secara teleconference," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta.
 
Usai menerima bukti dan tersangka, sambung Eka Widanta, Jerinx akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Bali. Selaras dengan itu, pihaknya juga segera menyusun  dakwaan kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk disidangkan. "Penahanan tetap dilakukan di Rutan Polda Bali, karena di Lapas Kerobokan untuk sementara belum menerima tahanan baru," terang Eka Widanta. 
 
Adapun 7 Jaksa yang akan menangani perkara ini yakni  Jaksa Otong Hendra Rahayu, Jaksa I Bagus Putra Gd Agung, Jaksa Anugrah Agung Saputra, Ni Putu Evy Widhiarini. Keempatnya merupakan Jaksa dari Kejati Bali. Sedangkan sisanya 
jaksa dari Kejari Denpasar yakni, Jaksa I Wayan Eka Widanta, Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari dan Jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Diputra.
 
Dalam perkara ini, Jerinx disangkakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.