Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi Bali Diamankan di Banyuwangi, Karantina Pertanian Bantah Dikatakan Kecolongan

Bali Tribune/ Ida Bagus Eka Ludra
balitribune.co.id | Negara - Pasca penyitaan terhadap puluhan ekor sapi yang berhasil mendarat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur, Senin (6/5) dini hari oleh TNI AL Banyuwangi, pihak Kanrantina Pertanian membantah disebut kecolongan atas lolosnya sapi Bali itu ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan menyatakan dokumennya lengkap. Sedangkan penimbangan berat sapi menjadi kewenangan instansi terkait diprovinsi.
 
Sebelumnya pada Senin dini hari pihak TNI AL lebih berhasil mengamankan dua truk besar yang mengangkut 30 ekor sapi dari Bali. Dua truk pengangkut sapi itu yakni kendaraan truk besar nomor polisi DK 9773 AA dan DK 9479 WF tersebut diamankan saat keluar kapal di Deramaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 30 ekor sapi dalam dua truk yang akan diamankan ke Bekasi tersebut masih diamankan anggota TNI AL di lapangan di Kelurahan Klatak, Kalipuro Banyuwangi. Pihak Balai Karantina menjadi sorotan setelah penangkapan 30 ekor sapi bali oleh pihak TNI AL Banyuwangi tersebut.
 
Kendati sebanyak 30 ekor  sapi diamankan TNI AL Banyuwangi setalahmendarat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur pada Senin dini hari dan diduga tidak layak potong karena berat sapi tidak mencapai 350 kilogram sesuai ijin pemotongan sapi Bali, namun Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Wilayah Kerja Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra membantah pihaknya dikatakan kecolongan. Pihaknya menyatakan pengiriman sapi itu sudah sesuai dengan ijin serta dokumennya lengkap. "Kalau dokumen dan sapi lengkap, tidak mungkin kami tahan. Jadi semua lengkap kok,"  ujarnya.
 
Apabila sapi dan dokumennya tersebut semuanya cocok ia mengatakan pihaknya tidak bisa menahan sapi yang akan dikirim keluar Bali. Kendati ia menyatakan dalam pemeriksaan terhadap sapi keluar Bali tersebut pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen saja, melainkan juga sampai pembongkaran sapi, namun diakuinya tidak sampai untuk menimbang sapi. Pembongkaran itu menurutnya hanya untuk memastikan bahwa sapi sehat dan tidak terjangkit penyakit. "Kami cuma memastikan dokumen itu lengkap dan sapi itu sehat. Untuk timbangan sapi itu Dinas Peternakan Provinsi Bali," ungkapnya.
 
Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang pengelolaan sapi bali, termuat beberapa persyaratan tekhnis untuk sapi potong jantan dan bukan sapi bibit. Selian sapi Bali jantan harus memiliki berat badan minimal 350 kilogram juga ketika di bawah 350 kilogram umurnya harus diatas 3 tahun. Namun apabila berat sapi 250 kilogram, dikecualikan peruntukannya untuk upacara agama sehingga boleh keluar Bali dan begitupula sepanjang untuk penelitian dan produk biologis. Ia menyebut puluhan sapi Bali yang diamankan itu adalah untuk dipotong
 
Sedangkan untuk syarat pengeluaran dokumen karantinanya dikelurakan oleh instansi terkait dimasing-masing wilayah. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan daerah asal sapi tersebut. Begitupula ijin pengeluarannya dikeluarkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu Provinsi Bali. "Ijinnya memang untuk sapi potong bukan bibit. Dan persyaratan dari karantina adalah, ada SKKH dari Dinas Peternakan dan Ijin pengeluran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu Provinsi Bali," tandas pejabat Kementerian Pertanian saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (8/5). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.