Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi Bali Diamankan di Banyuwangi, Karantina Pertanian Bantah Dikatakan Kecolongan

Bali Tribune/ Ida Bagus Eka Ludra
balitribune.co.id | Negara - Pasca penyitaan terhadap puluhan ekor sapi yang berhasil mendarat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur, Senin (6/5) dini hari oleh TNI AL Banyuwangi, pihak Kanrantina Pertanian membantah disebut kecolongan atas lolosnya sapi Bali itu ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan menyatakan dokumennya lengkap. Sedangkan penimbangan berat sapi menjadi kewenangan instansi terkait diprovinsi.
 
Sebelumnya pada Senin dini hari pihak TNI AL lebih berhasil mengamankan dua truk besar yang mengangkut 30 ekor sapi dari Bali. Dua truk pengangkut sapi itu yakni kendaraan truk besar nomor polisi DK 9773 AA dan DK 9479 WF tersebut diamankan saat keluar kapal di Deramaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 30 ekor sapi dalam dua truk yang akan diamankan ke Bekasi tersebut masih diamankan anggota TNI AL di lapangan di Kelurahan Klatak, Kalipuro Banyuwangi. Pihak Balai Karantina menjadi sorotan setelah penangkapan 30 ekor sapi bali oleh pihak TNI AL Banyuwangi tersebut.
 
Kendati sebanyak 30 ekor  sapi diamankan TNI AL Banyuwangi setalahmendarat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur pada Senin dini hari dan diduga tidak layak potong karena berat sapi tidak mencapai 350 kilogram sesuai ijin pemotongan sapi Bali, namun Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Wilayah Kerja Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra membantah pihaknya dikatakan kecolongan. Pihaknya menyatakan pengiriman sapi itu sudah sesuai dengan ijin serta dokumennya lengkap. "Kalau dokumen dan sapi lengkap, tidak mungkin kami tahan. Jadi semua lengkap kok,"  ujarnya.
 
Apabila sapi dan dokumennya tersebut semuanya cocok ia mengatakan pihaknya tidak bisa menahan sapi yang akan dikirim keluar Bali. Kendati ia menyatakan dalam pemeriksaan terhadap sapi keluar Bali tersebut pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen saja, melainkan juga sampai pembongkaran sapi, namun diakuinya tidak sampai untuk menimbang sapi. Pembongkaran itu menurutnya hanya untuk memastikan bahwa sapi sehat dan tidak terjangkit penyakit. "Kami cuma memastikan dokumen itu lengkap dan sapi itu sehat. Untuk timbangan sapi itu Dinas Peternakan Provinsi Bali," ungkapnya.
 
Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang pengelolaan sapi bali, termuat beberapa persyaratan tekhnis untuk sapi potong jantan dan bukan sapi bibit. Selian sapi Bali jantan harus memiliki berat badan minimal 350 kilogram juga ketika di bawah 350 kilogram umurnya harus diatas 3 tahun. Namun apabila berat sapi 250 kilogram, dikecualikan peruntukannya untuk upacara agama sehingga boleh keluar Bali dan begitupula sepanjang untuk penelitian dan produk biologis. Ia menyebut puluhan sapi Bali yang diamankan itu adalah untuk dipotong
 
Sedangkan untuk syarat pengeluaran dokumen karantinanya dikelurakan oleh instansi terkait dimasing-masing wilayah. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan daerah asal sapi tersebut. Begitupula ijin pengeluarannya dikeluarkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu Provinsi Bali. "Ijinnya memang untuk sapi potong bukan bibit. Dan persyaratan dari karantina adalah, ada SKKH dari Dinas Peternakan dan Ijin pengeluran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu Provinsi Bali," tandas pejabat Kementerian Pertanian saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (8/5). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.