Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Sapi Bali Diamankan di Banyuwangi, Karantina Pertanian Bantah Dikatakan Kecolongan

Bali Tribune/ Ida Bagus Eka Ludra
balitribune.co.id | Negara - Pasca penyitaan terhadap puluhan ekor sapi yang berhasil mendarat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur, Senin (6/5) dini hari oleh TNI AL Banyuwangi, pihak Kanrantina Pertanian membantah disebut kecolongan atas lolosnya sapi Bali itu ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan menyatakan dokumennya lengkap. Sedangkan penimbangan berat sapi menjadi kewenangan instansi terkait diprovinsi.
 
Sebelumnya pada Senin dini hari pihak TNI AL lebih berhasil mengamankan dua truk besar yang mengangkut 30 ekor sapi dari Bali. Dua truk pengangkut sapi itu yakni kendaraan truk besar nomor polisi DK 9773 AA dan DK 9479 WF tersebut diamankan saat keluar kapal di Deramaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 30 ekor sapi dalam dua truk yang akan diamankan ke Bekasi tersebut masih diamankan anggota TNI AL di lapangan di Kelurahan Klatak, Kalipuro Banyuwangi. Pihak Balai Karantina menjadi sorotan setelah penangkapan 30 ekor sapi bali oleh pihak TNI AL Banyuwangi tersebut.
 
Kendati sebanyak 30 ekor  sapi diamankan TNI AL Banyuwangi setalahmendarat di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur pada Senin dini hari dan diduga tidak layak potong karena berat sapi tidak mencapai 350 kilogram sesuai ijin pemotongan sapi Bali, namun Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Wilayah Kerja Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra membantah pihaknya dikatakan kecolongan. Pihaknya menyatakan pengiriman sapi itu sudah sesuai dengan ijin serta dokumennya lengkap. "Kalau dokumen dan sapi lengkap, tidak mungkin kami tahan. Jadi semua lengkap kok,"  ujarnya.
 
Apabila sapi dan dokumennya tersebut semuanya cocok ia mengatakan pihaknya tidak bisa menahan sapi yang akan dikirim keluar Bali. Kendati ia menyatakan dalam pemeriksaan terhadap sapi keluar Bali tersebut pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen saja, melainkan juga sampai pembongkaran sapi, namun diakuinya tidak sampai untuk menimbang sapi. Pembongkaran itu menurutnya hanya untuk memastikan bahwa sapi sehat dan tidak terjangkit penyakit. "Kami cuma memastikan dokumen itu lengkap dan sapi itu sehat. Untuk timbangan sapi itu Dinas Peternakan Provinsi Bali," ungkapnya.
 
Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 tahun 2017 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang pengelolaan sapi bali, termuat beberapa persyaratan tekhnis untuk sapi potong jantan dan bukan sapi bibit. Selian sapi Bali jantan harus memiliki berat badan minimal 350 kilogram juga ketika di bawah 350 kilogram umurnya harus diatas 3 tahun. Namun apabila berat sapi 250 kilogram, dikecualikan peruntukannya untuk upacara agama sehingga boleh keluar Bali dan begitupula sepanjang untuk penelitian dan produk biologis. Ia menyebut puluhan sapi Bali yang diamankan itu adalah untuk dipotong
 
Sedangkan untuk syarat pengeluaran dokumen karantinanya dikelurakan oleh instansi terkait dimasing-masing wilayah. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan daerah asal sapi tersebut. Begitupula ijin pengeluarannya dikeluarkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu Provinsi Bali. "Ijinnya memang untuk sapi potong bukan bibit. Dan persyaratan dari karantina adalah, ada SKKH dari Dinas Peternakan dan Ijin pengeluran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu Provinsi Bali," tandas pejabat Kementerian Pertanian saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (8/5). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.