Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Timbangan Pedagang Pasar Blahkiuh dan Mambal Ditera Ulang

Saat melakukan tera ulang timbangan di Pasar Desa Adat Blahkiuh dan Pasar Mambal Kec. Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung melakukan Sidang Tera /Tera Ulang,  Kamis (27/9) di Pasar Desa Adat Blahkiuh dan Pasar Mambal,  Kecamatan Abiansemal. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung A. A. Rai Wirawan beserta staf. Pelaksanaan Sidang Tera /Tera Ulang ini menghadirkan Ayu Ratnawati selaku Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng. Rai Wirawan mengatakan, selama ini Dinas Koperasi, UKM  dan Perdagangan Badung melakukan kerjasama dengan UPTD Kabupaten Buleleng, karena saat ini secara aturan pihaknya belum berhak melaksanakan kegiatan tera/tera ulang sehingga kegiatan ini bekerjasama dengan UPTD Buleleng. Di Pasar Blahkiuh, timbangan yang sudah terdaftar  yang akan di tera 43 buah dan di pasar Mambal sebanyak 19  timbangan. Tujuan dari Tera/Tera Ulang ini adalah untuk memberi perlindungan kepada konsumen dan juga meningkatkan kepercayaan kepada konsumen terhadap pedagang. "Kita cek bersama tim apakah timbangan itu tidak tepat, adanya pemalsuan maupun pengurangan berat dalam timbangan itu," jelasnya. Berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh Tim tera, sementara belum ditemukan adanya kejanggalan dalam timbangan, tetapi masih diuji. Apabila hasil ujinya perlu perbaikan, maka timbangannya tetap diperbaiki, setelah itu diuji kembali, nantinya diberi tanda tera dan stiker yang masa berlakunya setahun. "Dan setahun lagi kita kembali menera atau istilahnya mengekir kembali dacin atau timba pemilik pedagang," tambahnya. Lebih lanjut dijelaskan, bila ditemukan pelanggaran dari pemerintah terus melaksanakan pembinaan-pembinaan dan pengawasan. "Bila masih membandel tentu alat itu tidak bisa dipakai, dengan alasan alat yang tidak di tera tidak bisa dipakai oleh pedagang termasuk juga sanksi yang dituangkan dalam Undang Undang  No 2 Tahun 1981," katanya. Tahun ini Kabupaten Badung telah memiliki UPTD ( Unit Pelaksana Teknis Daerah) Metrologi  Legal namun Pejabat Strukturalnya atau Kepala UPTD Kabupaten Badung belum ada. Baru  terdapat dua tenaga teknis, yaitu teknis Penera, Agus Mahendra dan Teknis  Pengamat Metrologi, Sukmawati terpasuk Mobil operasional dan alat alat sudah lengkap di kantor di Kabupaten Badung. "Rencananya UPT Tipe A tinggal menunggu SKKPTTU (Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera /Tera Ulang) dari Dirjen PKTN (Perlindungan Konsumen Tertib Niaga) karena  membawahi Wilayah luas yaitu 6 Kecamatan di Badung," terangnya. Kepala UPT Kabupaten Buleleng Ayu Ratnawati mengatakan, menurut UU No 2 Tahun 1981 tentang metrologi Legal, sanksi untuk pemilik timbangan yang digunakan untuk transaksi perdagangan yang melanggar, dapat dipidana 1 tahun penjara atau denda maksimal 1juta. Terhadap alat yang sudah pernah di tera  itu wajib tera ulang satu tahun sekali.

wartawan
I Made Darna
Category

Antisipasi Demo Lanjutan, Polda Bali Siagakan 1.521 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.521 personel Polda Bali melaksanakan apel siaga pengamanan aksi unjuk rasa lanjutan di halaman depan Mapolda Bali, Minggu (31/8) pukul 07.30 Wita.

Apel dipimpin Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Buka Sabdha Kite Festival V 2025 Desa Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya konkrit Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam memotivasi generasi muda untuk terus melestarikan tradisi serta menghadirkan inovasi yang mampu membangkitkan UMKM serta menarik wisatawan yakni dengan membuka secara resmi Sabdha Kite Festival V yang diinisiasi oleh Rare Angon Sabda dari Sekaa Teruna Bakti Dharma Banjar Kangin Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Minggu (31/8).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Dengarkan Aspirasi, Ojol di Bali Janji Tak Demo Lagi

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menemui perwakilan ojek online (Ojol) di Denpasar, Sabtu (30/8) malam. Koster bersama Forkompimda sepakat untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi Ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kesiapan Menjaga Keamanan Bali, 1 September 2025 Puluhan Ribu Pecalang Dikumpulkan di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelar dialog dan konferensi pers bersama pemuka agama se-Bali yang dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Danlanal, Danlanud, Danrem, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, serta majelis umat beragama dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu, termasuk perwakilan Majelis Desa Adat se-Kabupaten/Kota di Bali, yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar

Baca Selengkapnya icon click

Demi Kepariwisataan dan Perekonomian Bali, FKUB Bersama Gubernur Imbau Jaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi aksi demontrasi di wilayah Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat di pulau ini tetap tenang dan selalu waspada terhadap aksi demonstrasi di wilayah Bali, dengan menjaga agar Tanah Gumi Bali tetap aman, tentram, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.