Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ton Ammonium Nitrate Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN – Kejari Denpasar dan Karangasem memusnahkan ammonium nitrate di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar, Selasa (3/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Karangasem, bertempat di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar, yang merupakan Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (3/11) memusnahkan  92.625 Kg (92.625 ton) Ammonium Nitrate, yang berasal dari dua perkara tindak pidana kepabeanan yang telah berkekuatan hukum tetap penyimpanannya berlokasi di Rumah  Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Denpasar, Bali.
 
Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian barang rampasan negara atau bukti yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta mengingat Ammonium Nitrate dalam penyimpanan memiliki potensi bahaya yang mengancam keselamatan, sehingga perlu untuk segera dilakukan permusnahan. 
 
“Sebetulnya barang ini kasusnya sudah diputus pada tahun 2017, cuma karena berbagai kendala akhirnya hari ini baru bisa kita musnahkan,” ucap  Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Agnes Triani, SH., MH., usai pemusnahan barang rampasan didampingi,  Erbagtio Rohan (Kajati Bali), Luhur Istighfar (Kajari Denpasar) dan Made Sinariyati (Kajari Gianyar).
 
Terkait dengan hal itu, telah menerbitkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pemusnahan Barang Rampasan Negara Nomor Nomor KEPX-591/C/Kpa 5/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang  Pemusnahan Barang Rampasan Negara berupa 28.825 Kg/28,82 ton Ammonium Nitrate pada Kejaksaan Negeri Karangasem.
 
“Dengan dimusnahkannya rampasan ini, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan bahaya Ammonium Nitrate di Kota Denpasar ini,” katanya meyakinkan.
 
Ia juga menjelaskan, selain terhadap perkara atas nama terpidana Jaenudin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 717/Pid Sus/2017/PN Dps tanggal 28 September 2017, yang memutuskan 252 karung  Ammonium Nitrate (NHINO,) 25 kg = 63.800 Kg (63,8 ton) ammonium nitrate dirampas untuk dimusnahkan, sekaligus juga dilakukan pemusnahan.
 
“Pemusnahan dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan dan lingkungan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memahami dan berkompeten dengan pemusnahan Ammonium Nitrate serta  koordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, Polda Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan pihak yang terkait  lainnya,” ungkapnya.  
 
Pelaksanaan pemusnahan yang dilaksanakan di areal kosong di Desa Kesiman, Banjar Kertalangu, Kota Denpasar, dilakukan dengan cara pembuatan liang sedalam 5 meter ukuran 20x10 meter, kemudian membuka seluruh 92.625 ton karung berisi Ammonium Nitrate kemudian dimasukkan ke dalam liang lalu disiram dengan  air di udara terbuka terus terus-menerus sampai  larut dengan udara, kemudian ditimbun kembali dengan tanah.
 
“Demi keamanan bersama, kami mengimbau masyarakat yang ada di sekitar lokasi pemusnahan untuk berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas, jauhi dulu lokasi ini minimal setahun,” katanya mewanti-wanti.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.