Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ton Eco Enzyme Akan Dituang di Danau Batur

Bali Tribune/ Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Putu Ganda Wijaya.



balitribune.co.id | Bangli - Gerakan serentak penuangan eco enzyme di Danau Batur, Kecamatan Kintamani akan berlangsung pada 30 Mei mendatang. Puluhan ton eco enzyme akan dituangkan di enam titik pada kawasan Danau Batur.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, Putu Ganda Wijaya, Selasa (23/5/23). Kata Putu Ganda Wijaya, sebelumnya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor: 2 Tahun 2023, tentang Gerakan Serentak Eco-enzyme Bangli BISA. Adapun gerakan ini merupakan upaya sistematis dan terpadu oleh pemerintah daerah untuk melestarikan lingkungan hidup dan mencegah pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.

Lantas untuyk  Eco Enzmy dibuat para ASN, sekolah-sekolah hingga tingkat desa. Proses pembuatan eco enzyme sudah dilakukan dari awal Februari. Eco enzyme tersebut kini sudah dipanen dan siap untuk dituangkan di Danau Batur. "Dari proses pembuatan hingga panen ada proses kontrol. Sebelum penuangan dilakukan kontrol ketetapan volume dan keberhasilan eco enzym," sebutnya.

Untuk pengecekan dilakukan dengan penilaian fisik. Contohnya Eco enzyme yang berhasil saat dipanen tidak berbau busuk. Sementara untuk penuangan eco enzyme akan terbagi dalam enam titik/lokasi yakni Hulun Danu Batur, Desa Trunyan, Dermaga Kedisan, Pura Jati, Pura Segara dan tengah Danau. Kemudian untuk peserta yang menuangkan juga telah terbagi. "Proses penuangan tidak dilakukan sekaligus tetapi bertahap. Setelah penuangan maka dua minggu berikutnya baru dilakukan penuangan kembali," ujarnya.

Untuk penuangan eco enzyme melibatkan berbagai kalangan baik dari pemerintahan, sekolah maupun komunitas. Direncanakan pula bahwa akan ada dari pemerintah pusat akan ikut menuangkan eco enzyme. “Berbagai lapisan terlibat dalam gerakan pelesteraian lingkungan hidup ini,” ungkap Putu Ganda.

wartawan
SAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.